JAKARTA, tniad.mil.id- Komponen cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yang harus mampu bekerjasama dengan komponen-komponen lain dalam meningkatkan keamanan dan stabilitas dalam pelaksanaan tugas kedepan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua STHM Ditkumad, Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn dalam sambutannya pada Webinar Nasional Kedudukan dan Peran Komponen Cadangan (Komcad) Dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang diselenggarakan oleh STHM Ditkumad, di Jakarta. Rabu, (30/3/2022).
Lebih lanjut Ketua STHM mengungkapkan, merujuk UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menegaskan, bahwa sistem pertahanan negara terdiri dari subsistem komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Oleh karena itu tujuan kebijakan pemerintah membentuk komponen cadangan adalah untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama dalam hal ini TNI sebagai penyelenggaraan pertahanan negara.
“Pengelolaan Komcad harus mencakup kepentingan pertahanan negara, hukum, masyarakat dan individu komcad itu sendiri sehingga mewujudkan kepastian hukum pada aspek pembinaan, penggunaan, pasca penggunaan dan yustisiabel Komcad,” ucapnya.
Diakhir sambutannya Ketua STHM mengucapkan terima kasih kepada para narasumber serta kepada seluruh peserta webinar yang hadir secara langsung dan yang mengikuti secara virtual. Dirinya berharap, semoga webinar ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh para perserta sehingga memiliki persepsi yang sama tentang kedudukan dan peran komponen cadangan dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Dalam webinar ini menghadirkan Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Keynote Speaker, serta narasumber yaitu Dirsumdahan Pothan Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H. dan Karoturdang Setjen Kemhan Marsma TNI Muhamad Idris, S.H., M.H. dengan penanggap Kolonel Chk Asep Darmawan, S.H., M.Si., M.H. dan dipandu oleh moderator Lekol Chk Sutrisno, S.H., M.H. dengan dihari oleh 743 peserta dari seluruh kalangan baik militer maupun sipil melalui virtual zoom.
Usai kegiatan webinar, Letkol Chk Sutrisno, S.H., M.H sebagai Moderator Webinar tersebut menyimpulkan, bahwa kedudukan komponen cadangan dalam Sishankamrata merupakan bagian dari sistem pertahanan negara, disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, untuk menghadapi ancaman Militer dan/atau ancaman hibrida.
“Komponen cadangan merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela disiapkan sejak dini, dalam pengerahannya harus melalui Mobilisasi,” ujar dan pungkasnya. (Dispenad)