TNI AD – Palembang. Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, membuat sebagian besar negara asing ingin menguasainya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kepentingan untuk menguasai dan menikmati sumber daya alam ini, bahkan dilakukan dengan menghalalkan segala cara, salah satunya adalah dengan merusak atau menghancurkan generasi muda, sehingga Bangsa Indonesia akan kehilangan putra-puteri terbaiknya dimasa mendatang (Lost Generation).
Tak dipungkiri lagi, kini Bangsa Indonesia telah menjadi sasaran Proxy War dan ketika moral anak bangsa Indonesia rusak, maka saat itulah Bangsa Indonesia akan bisa dikuasai oleh kekuatan lawan. Ancaman ini tidak bisa dipandang remeh, karena semakin kita membiarkannya maka akan semakin dekat Bangsa Indonesia mendekati ambang kehancuran.
Hal ini selaras dengan penjelasan Kasad Jenderal TNI Mulyono beberapa waktu yang lalu, saat meresmikan Kodam XIV/Hasanuddin di Makassar (12/4/2017), “Kita harus mau secara jujur mengakui bahwa realitas kehidupan di sekitar kita menunjukkan kecenderungan kita semakin terbawa arus kepentingan pihak yang melancarkan Proxy War terhadap Indonesia,” ungkap Jenderal Bintang Empat itu.
“Pada waktu bersamaan, generasi muda kita dihancurkan melalui budaya negatif, seperti budaya konsumtif, hedonisme, judi online, seks bebas dan peredaran narkoba.” sambungnya.
Di tempat terpisah, dalam upacara pelantikan Perwira Muda Abit Secapa (27/7/2017) Kasad juga menjelaskan, “Proxy War” , dimana satu pihak menggunakan pihak ketiga untuk mengendurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti aksi terorisme, radikalisme, isu Sara, peredaran narkoba serta konflik sosial.
Dalam keterangannya Kasad Jenderal TNI Mulyono juga menyebutkan bahwa TNI AD menyadari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan semua kalangan/level kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku penyalagunaan narkoba tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari, bila sudah terkontaminasi dengan narkoba maka sendi-sendi kekuatan bangsa akan semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Atas dasar itulah, maka Pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir prajuritnya yang terlibat dalam kasus narkoba, karena memandang narkoba telah menjadi ancaman dan berusaha serius menggerogoti bangsa Indonesia. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengungkapan kasus narkoba oleh aparat penegak hukum, semakin hari mengalami peningkatan, sehingga disinyalir markoba semakin massive masuk ke Indonesia dan tidak hanya menyasar kepada masyarakat perkotaan akan tetapi sudah merambah hingga ke pelosok desa.
Tanggung jawab pemberantasan penyalahgunaan narkoba atau perang terhadap penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita semua. Penolakan masyarakat Indonesia terhadap narkoba sesungguhnya telah bermula sejak sebelum zaman kemerdekaan. Menurut Danny Yatim (1993), tercatat sejarah permasalahan narkoba dari masa ke masa, dimulai sejak tahun 689 dimana Kerajaan Sriwijaya membuat UU mengenai madat yang diambil dari ajaran-ajaran Tibet dan Cina.
Pada tahun 1360 Raja Hayam Wuruk dan Patih Gadjah Mada juga pernah meminta kepada Mpu Prapanca menulis tentang candu dalam buku Negara Kertagama. Demikian seterusnya, di tahun 1803 Gerakan Padri di Minangkabau juga mengecam penggunaan candu, arak, tembakau dan pinang. Tahun 1889, Raden Ajeng Kartini pernah menulis surat kepada Stella Zeenhandelaar, mengenai kebiasaan buruk menghisap candu pada bangsanya dan di tahun 1908, Boedi Oetomo menganjurkan agar Bumi Putera Jawa tidak menghisap candu. Para pendahulu bangsa telah menyadari bahwa narkoba sesungguhnya tidak pernah sesuai dengan perikehidupan dan budaya bangsa kita.
Keseriusan Kodam II/Swj dalam perang melawan narkoba tidaklah main-main atau hanya isapan jempol belaka. “Dalam setiap lawatannya ke satuan-satuan jajaran TNI AD di wilayah Kodam II/Swj, Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S.Sos selalu menekankan agar keluarga besar Kodam II/Swj menghindari narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba,” ungkap Kapendam II/Swj Letkol Inf Choiril Anwar, S.Sos.
“Upacara pemecatan dengan tidak hormat terhadap 19 orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodam II/Swj yang digelar pada tanggal 8 Februari 2018 silam merupakan salah satu bukti ketegasan Pangdam II/Swj terhadap prajuritnya yang bermain-main dengan barang haram itu. Keputusan yang diambil Pangdam II/Swj disadari merupakan keputusan yang berat, karena akan berdampak pada keluarganya, namun semua itu dilakukan demi menegakkan aturan dan tidak ada satupun prajurit atau PNS TNI AD yang kebal hukum. Pangdam II/Swj juga tidak ingin organisasi TNI AD khususnya Kodam II/Swj dinodai atau dirusak oleh oknum-oknum prajurit yang seharusnya menjadi contoh bagi lingkungannya,” sambungnya.
Genderang perang terhadap narkoba, sejak lama telah dimulai oleh TNI AD. Itulah yang menjadi dasar bagi internal TNI AD terus proaktif menjalankan Program Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh satuan jajarannya. Program ini tidak hanya menyasar pada prajurit, akan tetapi juga melibatkan isteri, anak-anak dan Keluarga Besar Tentara (KBT). “Program ini secara terus menerus dilaksanakan, dengan cara tes urine per Triwulan. Kemudian sejumlah oknum TNI AD yang terbukti terlibat pengguna dan pengedar pasti dipecat dari institusi TNI AD disertakan hukuman penjara. Komitmen ini TNI AD terus melakukan upaya nyata, dimana TNI AD kepada seluruh jajaran anggotanya menghimbau tentang bahaya Narkoba dan sanksi-sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan Narkoba, apalagi sampai jadi pengedar,” terang Kapendam II/Swj mengutip keterangan Kasad Jenderal TNI Mulyono.
“Untuk itu, mari kita mulai tanamkan pendidikan karakter dan budi pekerti serta nilai-nilai moral serta agama sejak dini kepada anak-anak kita. Kita perkuat ketahanan keluarga, menyebar kepada tetangga, lingkungan, satuan dan semakin besar negara kita. Kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi. Kodam II/Swj tak pernah surut memerangi narkoba,” pesan Kapendam II/Swj mengakhiri pernyataannya, sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Kasad Jenderal TNI Mulyono agar selalu menekankan supaya seluruh prajurit TNI AD harus menjauhi pelanggaran hukum dan narkoba, sebab TNI sudah menyatakan perang melawan narkoba. (Pendam 2)