
Banjarmasin (Selasa, 30/08/2016), – Berdasarkan data dari BNPB ada enam provinsi yang telah menetapkan status “Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan,” yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Di Kalimantan Selatan sendiri status siaga darurat terhitung sejak 15 Agustus sampai dengan 15 November 2016. Artinya bahwa jumlah titik api (Hot spot) di Kalsel sudah mengalami peningkatan dan harus di waspadai.
Untuk mencegah masyarakat membakar lahan dalam menjalankan usaha tani, prajurit TNI siap membantu warga masyarakat guna membuka lahan pertanian, sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang lebih luas lagi. Untuk membantu masyarakat dalam membuka lahan pertanian, prajurit TNI tidak meminta bayaran.
Komandan Korem 101/ Antasari Kolonel Kav Yanuar Adil mengatakan, kalau masyarakat ingin membuka lahan, laporkan pada Bintara Pembina Desa (Babinsa) atau kepada Danramil. TNI siap membantu masyarakat membuka lahan tanpa harus dibakar. Karena larangan membakar lahan berlaku sama bagi semua dan tidak ada dispensasinya.
“ Saya Pastikan, ini gratis. Tidak dipungut bayaran sepeser pun.” Tegas Danrem yang juga selaku Komandan Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan atau Lahan di Kalsel.
Dalam membantu membuka lahan bagi masyarakat, prajurit TNI hanya memberikan bantuan tenaga, sedangkan untuk peralatan kerja harus di siapkan oleh masyarakat tani. Bukan hanya itu saja, TNI juga membantu berdasarkan skalat prioritas, yakni warga masyarakat yang tidak mampu dan kondisi fisiknya lemah. (Dispenad)