Skip to main content
Berita Satuan

Tekan Pelanggaran Disiplin, Dittopad Gelar Pemeriksaan Surat dan Kendaraan Bermotor

Dibaca: 1261 Oleh 21 Feb 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta (21/2). Pencanangan program peningkatan disiplin personel TNI AD pada tahun 2014 telah dinyatakan sebagai salah satu kebijakan pimpinan TNI AD. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit maupun PNS TNI AD, serta mengurangi kerugian personel dan materiil. Untuk itu, secara mendadak pada Kamis (19/2) Dittopad telah menggelar pemeriksaan (sweeping) internal atas kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan bermotor yang digunakan anggotanya.

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan setelah apel pagi dengan cara membariskan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, baik yang berplat dinas maupun berplat hitam. Ada lebih dari seratusan sepeda motor dan puluhan mobil diapelkan untuk dicek kondisi kelengkapannya, baik surat-surat kendaraan, perlengkapan helm, spion, lampu richting, kotak obat PPPK, kebersihan kendaraan dan lainnya.

Kabagpam Setdittopad Letkol Ctp Drs. Sutrisman dibantu personel Bagian Pengamanan dan regu Provoost Bagurdal Setdittopad memeriksa dengan cermat satu per satu surat-surat maupun kondisi kendaraan. Bagi siapa pun, baik itu Perwira, Bintara, Tamtama maupun  PNS Dittopad yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan secara sah, akan dicatat dan dibuatkan laporan pemeriksaan. Untuk kendaraan bermotor yang kondisinya kurang bersih/baik/lengkap, diminta untuk segera membersihkan, memperbaiki atau melengkapi sehingga layak jalan dan tidak melanggar UU Lalu Lintas.

Baca juga:  Panglima TNI Terima 24 Panser Anoa dari PT. Pindad

Kegiatan semacam ini, sesungguhnya sudah dilaksanakan beberapa kali sebelumnya secara sporadis untuk memberikan terapi pendadakan bagi anggota Dittopad. Dengan cara ini, diharapkan timbul kesadaran bahwa setiap saat disiplin dan keselamatan berkendaraan di jalan raya menjadi hal sangat penting. Apalagi pimpinan TNI AD telah mengeluarkan kebijakan untuk menekan angka pelanggaran disiplin serta kerugian personel atau materiil (SBC-Dittopad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel