
Pemerintah Jokowi-JK membuktikan keberpihakannya pada penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) pertahanan nasional. Tiga kementerian Kabinet Kerja menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menguatkan alutsista.
Kerjasama ketiga kementerian dengan TNI ini terkait penelitian, pengembangan dan rekayasa (litbangyasa) alutsista dan non-alutsista. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian.
Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin hadir pada acara penandatanganan aluttista yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, kemarin. Menperin mengatakan, kebijakan ini diharapkan semakin membuka peluang kerjasama antara TNI dengan lembaga litbang di lingkungan Kemenperin.
Termasuk, pemanfaatan unit-unit Balai Besar dan unit-unit Balai Riset Standardisasi yang tersebar di berbagai provinsi, sehingga program litbang ini mendukung kemandirian pertahanan nasional, katanya.
Kemenperin, kata Saleh, telah menetapkan arah kegiatan litbangyasa yang difokuskan untuk mendukung pengembangan industri substitusi impor. Kebijakan ini dalam rangka mengurangi impor bahan baku dan barang modal serta mendukung akselerasi hilirisasi industri.
Menurut Menteri asal Partai Hanura ini, dengan sinergitas, terwujud aktivitas litbang yang terintegrasi dan pemakaian bersama fasilitas yang ada di masing-masing lembaga litbang, maupun pemberdayaan sumber daya penelitian.
Pengembangan menyasar alat utama sistem persenjataan dan non-alat utama sistem persenjataan, kata Saleh.
Hadir mewakili Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI LaksdyaTNI Didit Herdiawan. Pada kesempatan itu, Didit mengungkapkan, nota kesepahaman ini sebagai landasan para pihak di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kerja sama terkait dengan penyelenggaraan litbang alutsista maupun non-alutsista.
Kerja sama litbang ini untuk mewujudkan pertahanan nasional yang mandiri dan mengurangi impor. Diharapkan nota kesepahaman ini memperbesar pengabdian TNI dan kementerian terkait kepada bangsa, negara dan masyakat, ujarnya.
Nota kesepahaman program litbang ini sejalan dengan tujuan Pembangunan Industri Tahun 2015-2019 yaitu terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing. Antara lain melalui peningkatan nilai tambah di dalam negeri, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.(Sumber: HU Rakyat Merdeka)