Tiga pilar Kecamatan Cengkareng menggelar operasi penertiban parkir liar di beberapa ruas jalan yang berada di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (12/8/16).
Camat Cengkareng Mas’ud Efendi terjun langsung memimpin penertiban ini meminta kepada 200 aparat gabungan tiga pilar agar tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam pelaksanaannya.
“Penertiban parkir liar kali ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, kepada petugas agar melaksanakannya secara tertib dan lancar serta tetap mengutamakan tindakan persuasif,” harap Mas’ud Efendi saat mengambil apel kesiapan di Halaman Kantor Kecamatan Cengkareng.
Danramil 04/Ckr Kapten Inf Ober Purba bersama 9 anggota Koramil turut membantu penertiban ini. Sementara dari Polsek Cengkareng menerjunkan 15 anggotanya dipimpin Ipda Wiyanto, Satpol PP menerjunkan 30 anggotanya dipimpin Kasatsospol PP Cengkareng Bambang EW, dan 30 orang dari Dishub dipimpin Kepala Dishub Jakarta Barat Suharto Sebayang.
Penertiban berlangsung kondusif, petugas menemukan 7 unit kendaraan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya di jalan Cengkareng Drain RT. 8/12, dan menderek ketujuh kendaraan tersebut ke kantor Dishub Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Autentikasi : Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo