TNI AD – Aceh Selatan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Unit Intel Kodim 0107/Asel, Koramil 08/Bakongan, Polsek Bakotim dan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menemukan ladang ganja di Desa Simpang, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (17/4/2018) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Tim gabungan Koramil 08/Bakongan berjumlah 4 personel dipimpin Danramil Kapten Inf Endang Ruhiyat beserta dua personel Serda Barus dan Serda Hendro S, ditambah satu orang dari Unit Intel Kodim 0107/Aceh Selatan Serda Sihotang.
Sedangkan dari Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berjumlah 9 orang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Aiptu Juni Rosendi.
Danramil 08/Bakongan Kapten Endang Ruhiyat mengatakan, terungkapnya keberadaan ladang ganja tersebut bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan.
Saat itu, petugas melakukan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba di Pemko Subulussalam. Dari sana diketahui ganja tersebut didapat dari Gampong Simpang, Kecamatan Bakongan Timur.
Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran dan sekitar pukul 04.00 WIB berhasil menemukan lokasi ladang seluas 2 hektar.
Adapun tanaman ganja yang tumbuh di sama rata-rata dengan ketinggian 2,5 meter.
“Sementara ada juga yang baru ditanami,” kata Kapten Inf Endang Ruhiyat. Namun, petugas belum berhasil menangkap pemilik dan penanam ganja tersebut.
Petugas juga memusnahkan ladang tersebut dengan cara mencabut batang-batang ganja yang tumbuh di sana. Sebagian diantaranya dibawa untuk barang bukti. (Pendam IM)