Pasir Pengaraian (22/9/2015) – Danramil 02/Rambah Kapten Arm Alza Septendi bersama Kapolsek Rambah Samo Iptu Dasril menemukan tempat pembakaran Lahan seluas 2 Ha yang terletak di Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.
Kronologis penemuan titik api, “Pada Pukul 10.00 Wib. Kapolsek Rambah Samo bersama – sama dengan Danramil 02/Rambah melaksanakan Patroli pemantauan Titik Api dan Asap. Setelah berkoordinasi daerah yang akan di laksanakan Patroli, Rombongan gabungan tim patroli menemukan lahan masyarakat benama H. Tamsir (55) yang sedang dibakar di areal Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu”. Jelas Kapolsek Rambah Samo yang di dampingi Danramil 02/Rambah Kapten Arm Alza.
Lanjut Kapolsek, yang membakar memang Saudara Tatang (40) warga Serang yang merantau ke sini. Beserta rekan kerjanya sebanyak 3 orang. Atas nama Sukito (40), Mokolis (35) dan Iwan (26) yang di mana sama – sama warga Desa Marga Mulya Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.
Ditempat yang sama H. Tamsir meminta Kepada Danramil 02/Rambah beserta Kapolsek Rambah Samo, “Pak, saya minta maaflah pak. Saya tidak tau bahwa membakar Lahan itu dilarang pemerintah. Saya mohon maafkan lah saya pak, Saya tidak akan mengulanginya lagi pak”. Tutur H. Tamsir.
Danramil 02/Rambah menyampaikan ke H. Tamsir dari kegiatan yang bapak lakukan, dapat menyebabkan terganggunya roda perekonomian, kabut asap juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak. Serta yang punya penyakit kronik dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih rentan mendapat gangguan kesehatan, Jelas Danramil 02/Rambah.
Untuk sementara pelaku aksi pembakaran Lahan diamankan untuk penyidikan lebih lanjut ke Polsek Rambah Samo bersama Barang bukti berupa Mancis, Mobil L 300 dengan No Pol BM 8644 MH dan masyarakat yang melakukan pembakaran. Dan sijago merah yang melahap lahan tersebut, berhasil di jinakkan dengan cara Tradisional Oleh personil TNI bersama Personil Polsek Rambah Samo.