Tim gabungan dari Polres Pematangsiantar dan Simalungun, Brimob, Kodim 0207/Simalungun, BNN Kota Pematangsiantar serta anggota Denpom I/1 P.Siantar melaksanakan razia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pematangsiantar, Kamis (31/3).
Hasil razia dilakukan tim gabungan itu, ditemukan ratusan mancis dan puluhan alat isap sabu (bong), puluhan gunting dan benda tajam hasil rakitan para napi dari ruang Lapas Anggrek, Cengkeh, Enggang.
Petugas yang melakukan penggledahan dipimpin Kabag Operasi Polres Simalungun, Kompol Hendrawan, Kasat Reskrim, AKP Damos Kristian Aritonang, Mayor Adi Sutrisno.
Dalam razia itu juga dilakukan test urine terhadap para nara pidana (Napi). Petugas mengindikasikan ada 17 orang napi yang memiliki alat isap sabu, setelah dilakukan test urine ditemukan hasil positif sebanyak 7 orang napi.
Kalapas Kelas II A Pematangsiantar, Mananti Sukardi Sianturi memaparkan, penggeledahan setiap ruangan napi yang dihuni sekira 1.080 orang dilakukan agar Lapas bersih dari sindikat peredaran narkoba dan penggunaan narkoba, sehingga masyarakat tidak menuding ada indikasi maraknya peredaran narkoba di Lapas.
Dia berharap, agar pihak kepolisian, TNI dan BNN melakukan penggledahan ke Lapas sekali sebulan, agar Lapas bersih dari peredaran narkoba sesuai perintah dari Kemenkumham Yasonna Laoly.
Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Hendrawan mengatakan, razia dan penggeledahan dilakukan di Lapas menurunkan personel dari kepolisan Polres Pematangsiantar, Polres Simalungun, anggota Kodim 0207 Simalungun, anggota CPM I/1 Pematangsiantar, anggota BNN, petugas damkar sebanyak 267 orang.
Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Ahmad Yani Damanik mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Lapas untuk melakukan test urine kepada ribuan napi, agar Lapas dan Kota Pematangsiantar bersih dari jaringan sindikat narkoba.