Tim Operasi Gabungan illegal loging yang dipimpin oleh Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Abdul Haris, kembali menangkap pelaku illegal loging, Selasa (5/4) di kawasan hutan Gili Ngara, Desa Olat Rawa, Kec. Moyo Hilir, Kab. Sumbawa.
Kegiatan operasi oleh Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1607/Sumbawa, anggota Brimob Kab. Sumbawa, anggota Polres Kab. Sumbawa, personil gabungan Pol. Hut dan KPH Kab, Sumbawa untuk menghentikan kegiatan pembalakan hutan atau illegal loging secara rutin dilakukan, namun masih saja ada oknum-okmun yang melakukan pembalakan atau menebang pohon untuk mengambil kayu secara illegal demi keuntungan sendiri.
Tim gabungan berhasil menemukan 2 unit truk,1 unit Damtruk dan 4 unit senso, serta 9 orang yang ada di lokasi yaitu di Perum Perhutani Desa Olat Rawa, Kec. Moyo Hilir, Kab. Sumbawa. Setelah diintrogasi kesembilan orang tersebut beserta barang bukti yang ditemukan oleh Tim Opsgab illegal loging di Perum Perhutani Desa Olat Rawa, Kec. Moyo Hilir, langsung di bawa ke Kodim 1607/Sumbawa dan di kawal secara ketat oleh Tim Opsgab.illegal loging, untuk menunggu dan dilakukan proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.