
Anggota Tim Intel Korem 043/ Gatam dipimpin langsung Kasi Intel Korem 043/Gatam, Letkol Inf Edwin Gunawan, SH berhasil mengamankan kayu Ilegal hasil dari pembalakan liar di Kawasan Hutan Register 19 di Desa Margodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Sabtu (16/4).
Penangkapan terhadap pembalakan liar di hutan kawasan Register 19 ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diberikan warga masyarakat Margodadi Kecamatan Waylima yang resah akan tindakan beberapa oknum masyarakat yang mencuri kayu dari kawasan hutan Reg. 19 yang dilindungi.
Kayu yang berhasil diamankan oleh Tim Intel Korem 043/Gatam berupa 15 Kubik kayu jenis Sonokeling yang disembunyikan di pinggiran kawasan hutan register 19 serta 7 unit kendaraan motor roda dua sebagai alat angkut kayu dari kawasan hutan lindung. Sedangkan untuk pelaku berhasil melarikan diri memasuki kawasan hutan, hanya ada beberapa warga yang masih di selidiki keterlibatanya.
Untuk sementara Kayu Hasil pembalakan liar dan kendaraan motor pelaku diamankanTim Intel Korem 043/Gatam untuk dijadikan barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut.