Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Tim Monitoring Upsus Kunjungi Kodim 0716/Demak

Dibaca: 71 Oleh 25 Agu 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Tim Monev Upsus Pajale Sterad dipimpin Kolonel Inf Raimond didampingi Kolonel Inf Arifin, Letkol Inf Wiisono dan Mayor Inf Otok Pasiwanmil Korem 073/Mkt (pendamping dari Kotem 073/Mkt) melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Kodim 0716/Demak, Senin (24/8/2015).

Kunjungan lapangan dalam rangka monitoring, evaluasi dan pembinaan terhadap kegiatan pendampingan Upsus Pajale di wilayah Kodim 0716/Demak.

Upsus Pajale adalah program strategis yang terkait dengan upaya pencapaian swasembada pangan padi, jagung dan kedelai (Pajale). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia adalah Upaya Khusus (Upsus).

Kedatangan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Upsus Pajale Sterad disambut Dandim 0716/Demak Letkol Inf Nanang T.T Wibisono S.A.P, jajaran Kodim 0716/Demak, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Demak Ir Wibowo, serta Kepala Gudang Bulog Kab. Demak Sri Hartati.

Tim melakukan peninjauan lahan persawahan pengembangan tanaman Padi di Desa Cabean Kecamatan Demak Kota.

Acara dilanjutkan ke balai pertemuan kelompok tani Waringin ds Cabean telah berlangsung acara tatap muka tim monitoring dari Sterad bersama angota Gapoktan Tani Makmur beserta angota perwakilan pok tani Waringin, Akasia. Ceplok Piring.

Baca juga:  Dandim 0721/Blora Di jabat Letkol Inf Susilo

Hadir dalam acara tersebut antara lain Danramil 01/kota Kapten Inf Eko Juhartono, Dinas pertanian Kab. Demak beserta staf,Dinas DPU PPE Kab.Demak, PPL pertanian Kec. Demak Bapak  Sunaryo, ketua Gapoktan,  ketua dari 3 klompok tani. Kades Cabean beserta perangkat, Babinsa cabean, UPTD Pertanian Kec. Demak, Bapeluh Kec.Demak, perwakilan petani.

Pada akhir  acara  dilaksanakan tanya jawab  antara Gapoktan dengan tim monitoring serta dari Dinas PU, Dinas Pertanian, dlm dialog interaktif tersebut anggota Gapoktan menyampaikan usulan sbb:

a. Perbaikan saluran irigasi yg sdh ada utk dilakukan pengerukan dan ditalut, tertatama irigasi yg melewati pemukiman warga.

b. Tambahan bantuan RUBUHA (Rumah Burung Hantu).

c. Untuk dapatnya Pemerintah  menerbitkan semacam Perda yg melarang utk Perburuan Burung Hantu, Ular dan Katak, untuk membatasi perkembangan hama yang ada secara alami.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel