
Bupati Wonosobo Eko Purnomo S.E, M.M., mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli Kabupaten Wonosobo di ruang Mangoenkoesoemo Setda, Rabu (11/1).
Tim Satgas Saber Pungli yang dikukuhkan melibatkan berbagai elemen, yakni dari unsur TNI Kodim 0707 Wonosobo, Polres Wonosobo, Kejaksaan Tinggi Wonosobo dan unsur Pemerintahan Kabupaten Wonosobo.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ir. Agus Subagiyo, Forkompinda, Sekda Wonosobo, Inspektorat Kabupaten Wonosobo, Camat se-Kabupaten Wonosobo dan tamu undangan lainnya.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo S.E, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak Reformasi bergulir pada tahun 1998, merupakan era kebebasan berpolitik dan awal berkembangnya demokrasi di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Eko Purnomo menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan Undang-Undang, maka di bentuklah Satgas Saber Pungli yanng bertugas untuk mengawal jalannya Pemerintahan yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Pembentukan Satgas ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau lebih kerennya disingkat Saber Pungli.
Menurutnya, Satgas dibentuk dalam rangka mendorong percepatan reformasi birokrasi terutama dalam bidang pelayanan publik, sehingga bisa tercipta Pemerintahan yang profesional dan proporsional, serta berfungsi sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah yang bebas dari pungutan liar.
“Untuk itulah pejabat yang baru saja dilantik agar segera melaksanakan tugasnya memberantas secara tegas, terpadu, efektif dan efisien, tentunya berawal dari pribadi masing-masing sebelum menegakkan praktek pungutan liar kepada orang lain,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada tim Satgas Saber Pungli untuk memaksimalkan fungsi intelijen, penindakan, yustisi terhadap pungutan liar melalui langkah langkah edukatif serta preventif.
Kemudian tidak lupa juga untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja serta sarana dan prasarananya yang ada. Disamping itu membuka peran aktif masyarakat, dengan memberikan ruang terhadap laporan serta masukan dari masyarakat secara langsung.
“Dengan sinergitas Instansi Pemerintah dan peran serta masyarakat diharapkan pelayanan publik akan lebih cepat, tepat dan profesional,” tutup Bupati Wonosobo.