Timsus Kodim 1620/Loteng mengamankan mobil pembawa kayu yang diduga kayu hasil ilegal loging, Senin (26/10) di Dusun Kumbak Dalam, Desa Seteling, Kec. DKU.
Penangkapan yang dilakukan di perbatasan antara Desa Peseng dengan Kec. Kopang, tepatnya di jalan raya Desa Kumbak tersebut berhasil mengamamkan satu mobil picup tanpa nomor Polisi yang memuat 8 kayu balok dengan ukuran panjang bervariasi.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya oknum masyaraakat yang mengambil kayu di hutan lindung dan dibawa dalam ukuran balok, anggota Timsus Kodim 1620/Loteng ini langsung bertindak dan melakukan pengintaian selama beberapa hari. Dari hasil pengintaian tersebut, Timsus melihat mobil picup tanpa nomor Polisi yang sedang melintas di jalan Kopang setelah diberhentikan sopir mobil picup tersebut, langsung loncat dan meninggalkan kendaraannya dalam kondisi mesin masih hidup, untuk mencari pelaku dan pemiliki mobil picup tersebut, untuk sementara barang bukti diamankan dan nantinyak akan dibawa/diberikan kepada pihak/instansi yang berwenang untuk memprosesnya.