TNI AD – Medan. Kodam I/BB memberikan pembekalan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 kepada para prajurit, ASN dan Persit KCK PD Kodam I/BB.
Pada kesempatan tersebut Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Sudarma Setiawan memberikan secara gratis 200 SIM TNI dan 250 Helm sebagai kelengkapan dalam berrkendaraan, Selasa (29/8/2017) di Balai Prajurit Kodam I/BB Jln.Gatot Subroto Km 7,5 Medan.
Danpomdam I/BB mengatakan bahwa bantuan SIM dan Helm merupakan partisipasi Pomdam I/BB secara nyata dalam upaya meningkatkan kesadaran personel agar selalu melengkapi segala administrasi berkendaraan serta untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Mulai dari kelaikan kendaraan, kelengkapannya maupun surat-surat kendaraanya sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Selanjutnya diharapkan para peserta sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 ini dapat menjadi agen dan pelopor dalam tertib berlalu lintas yang baik di jalan raya.