
Jakarta, tniad.mil.id – Dinas Penelitian dan pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar penyuluhan hukum dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan Hukum Prajurit dengan tema ”Melalui Penyuluhan Hukum kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Pelanggaran di Satuan TNI AD”, di Aula Satiti, Matraman, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, pada Rabu (1/6/2022), Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS Dislitbangad agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
“Kita undang para Narasumber dari Ditkumad, untuk membekali Prajurit dan PNS, untuk membentengi diri dalam melaksanakan tugas, juga dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Kegiatan sangatlah penting, tutur Kadislitbangad mengingat masih terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI, karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan terhadap masalah hukum.
“Harapan kita, dengan diadakannya penyuluhan hukum ini seluruh Prajurit dan PNS Dislitbangad dapat memahami materi hukum yang akan disampaikan, sehingga kita memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi dan mentaati semua peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku guna meminimalisir pelanggaran di satuan,” kata Kadislitbangad.
Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa melalui penyuluhan hukum ini Prajurit dan PNS diharapkan juga dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun ketika melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
Selaku Kadislitbangad, dirinya menekan kepada Prajurit dan PNS Dislitbangad harus benar-benar memahami ketentuan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut.
“Saya minta setiap Atasan agar meningkatkan pengawasan dan berani menegur terhadap bawahannya bila menemukan terjadinya pelanggaran disiplin maupun hukum,” pintanya.
Selain itu juga, lanjutnya para Atasan harus melakukan pendekatan terhadap anak buah sehingga dapat mengetahui apabila terjadi permasalahan, antisipasi dan deteksi dini harus selalu dilakukan oleh setiap atasan kepada bawahannya sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan nama baik yang bersangkutan dan satuan.
“Tumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit agar tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum,” terangnya.
Sementara itu Kolonel Chk Eko Haryanto, S.H., M.H., selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dari Ditkumad dalam penyuluhannya menerangkan bahwa penyuluhan hukum untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS Dislitbangad agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
“Dengan penyuluhan hukum, kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum,” jelasnya.
Atas terselenggaranya kegiatan ini, PNS Vindi dan PNS Sriyanto yamg mengikuti acara tersebut mengatakan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini dirinya lebih sadar dan mengerti apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan akan mendapatkan sanksi.
“Untuk itu, kita harus mau dan siap mematuhi aturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya.
Hadir pada penyuluhan hukum yakni Sesdislitbangad, Kaliti, para Kasub, para Pa Ahli dan Kalab Dislitbangad, serta Prajurit Dislitbangad yang ada di Bandung dan Kebumen yang mengikuti secara virtual, serta Tim Penyuluh Hukum dari Ditkumad. (Dispenad)