
JAKARTA, tniad.mil.id– Guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Prajurit, PNS dan keluarganya serta masyarakat, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., meresmikan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan CT-Scan Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada, Kesdam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis (17/2/2022).
Dalam keterangan tertulis Pendam XII/TPR, peresmian operasional MRI dan CT-Scan bantuan dari Kementerian Pertahanan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, penekanan tombol sirine dan pemotongan pita oleh Pangdam XII/Tpr.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam sambutannya mengatakan, dengan telah diresmikannya MRI dan CT-Scan ini dapat meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada yang memiliki tugas dan fungsi sangat vital dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi prajurit dan PNS beserta keluarga maupun masyarakat umum.
“Untuk masyarakat yang mau MRI atau CT-Scan silahkan kesini. Karena masyarakat bisa menggunakan layanan BPJS,” ujarnya.
Selanjutnya Pangdam berpesan agar fasilitas tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan seoptimal mungkin, serta dipelihara dan dirawat dengan baik agar masa pakainya lebih panjang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien yang membutuhkan.
“Alat – alat ini sudah canggih. Untuk itu harus tetap dipelihara. Untuk Karumkit agar perhatikan masalah listrik, jangan sampai tegangannya turun naik, nanti bisa rusak. Karena biaya perbaikannya cukup mahal,” pesannya.
Sementara itu, Karumkit Tk. II Kartika Husada, Kolonel Ckm dr. Agus Hari Wahono, Sp.An., M.Kes., menjelaskan, bahwa MRI yang diresmikan memiliki kekuatan 1,5 tesla. MRI ini sudah yang tercanggih untuk saat ini.
Ia menyebutkan, untuk di wilayah Kalbar saat ini hanya ada tiga rumah sakit yang memiliki MRI. Yakni Rumkit Tk. Kartika Husada, Rumah Sakit Sudarso dan Rumah Sakit Antonius.
“Mulai hari ini silahkan masyarakat di wilayah Kalbar yang mau MRI atau CT-Scan silahkan kesini. Untuk pembiayaan bisa menggunakan BPJS,” pungkasnya. (Dispenad)