
JAKARTA, tniad.mil.id – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta beserta rombongan melaksanakan peninjauan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan sinergitas Pemkab dengan Kodim 1610/Klungkung di Dusun Pasekan, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat (3/3/2023).
Kehadiran orang nomor satu di Klungkung tersebutpun turut pula didampingi Kasdim 1610/Klungkung Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara bersama Staf, Kadis Sosial, Camat Dawan, Kasi Trantib serta Perbekel Dawan Kaler.
Tiba dilokasi, Bupati Suwitra beserta Kasdim dan rombongan langsung melaksanakan peninjauan dan pengecekan rumah milik Ni Nengah Ngirim (60), salah satu warga Dusun Pasekan yang menerima program RTLH.
Di sela peninjauan, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Pemkab bersinergi dengan Kodim1610/Klungkung telah berkomitmen untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya kebutuhan rumah yang layak huni melalui program rehab RTLH.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen pihaknya dalam rangka meningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dengan upaya menyediakan rumah layak huni, yaitu rumah yang memenuhi aspek keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan serta kesehatan penghuni,” terangnya.
Sementara itu Mayor Kav Nyoman Arya yang hadir mewakili Dandim mengatakan, sinergitas Kodim dengan Pemkab Klungkung dalam program RTLH ini adalah untuk mensejahterakan rakyat.
“Hal ini merupakan salah satu implementasi dari 8 Wajib TNI yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” imbuhnya. (Dispenad)
- Tinjau Program RTLH, Kasdim Klungkung Dampingi Bupati Suwirta
- Tinjau Program RTLH, Kasdim Klungkung Dampingi Bupati Suwirta
- Tinjau Program RTLH, Kasdim Klungkung Dampingi Bupati Suwirta
- Tinjau Program RTLH, Kasdim Klungkung Dampingi Bupati Suwirta