TNI AD – Kudus. TMMD Reguler 98 yang diselenggarakan oleh Kodim 0722/Kudus menggelar kegiatan sasaran non fisik dengan melaksanakan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), bertempat di balai Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017).
Pada kesempatan tersebut Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) Kasau Marsda Agus Munandar yang diwakili oleh Mayor Inf Jefri Tim Wasev Mabes TNI mengajak seluruh masyarakat Desa Kandangmas untuk memerangi narkoba karena narkoba sudah terbukti telah merusak generasi penerus bangsa Indonesia. “Sekarang ini narkoba sudah merambah di masyarakat, sekolah, hingga pesantren, mulai dari dewasa hingga anak-anak,” ujarnya.
“Kejayaan suatu negara tergantung kepada pemimpin dan peran pemudanya. Pemuda akan meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. “Bagaimana para pemuda akan berkontribusi kepada negaranya apabila moralnya telah dirusak oleh narkoba,” tegas Marsda Agus Munandar.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi SH meminta masyarakat untuk menghindari narkoba, baik dalam penggunaan maupun peredarannya. Fenomena ini patut menjadi perhatian yang serius bagi lapisan masyarakat. “Oleh karena itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengasuh ponpes, dan penyuluh agama diminta untuk bersinergi melawan peredaran narkoba,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan penyuluhan tersebut Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin, Pasiter Korem 073/Makutarama Mayor Inf Arif Isnawan, Pabandya Bhakti TNI Dam IV/Dip Mayor Inf Sapto Broto, Muspika Kecamatan Dawe, Kades Kandangmas H. Sofyan beserta BPD dan Perangkat Desa Kandangmas, LSM, Ormas Kec Dawe, Toga, Tomas, Toda dan masyarakat Desa Kandangmas.