JAKARTA, Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021), TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan keterlibatan oknum TNI AD.
“Apabila terbukti berdasarkan pemeriksaan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Militer, termasuk dimungkinkannya penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari kedinasan sesuai ketentuan dalam Pasal 26 KUHPM,” ucap Kadispenad di Madispenad, Jakarta Pusat, Sabtu, (25/12/2021).
Disampaikan Kadispenad, pihak TNI AD siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa tersebut
(Dispenad)