Skip to main content
Dinas Penerangan

TNI AD Hormati Putusan Pengadilan Prajurit Pelanggar Susila

Dibaca: 287 Oleh 08 Jun 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan TNI AD menghormati putusan pengadilan militer tingkat pertama yang menjatuhkan vonis pidana penjara dan memecat dua oknum prajurit yang terbukti melakukan perbuatan LGBT.

“TNI AD menghormati segala keputusan pengadilan maupun proses hukum yang sedang berjalan, karena hal tersebut pastinya didasarkan pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia” kata Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (8/6/2022).

Lebih lanjut Kadispenad mengajak semua pihak menerima dan menghormati proses pengadilan sampai perkara tersebut berkekuatan hukum tetap, tanpa membuat pernyataan-pernyataan yang akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Dispenad)

Baca juga:  Kasad Terima Tim Tembak AARM 2017

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel