Staf Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Darat, Kamis (2/10/2014) melakukan Sosialisasi tentang Penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) di Lingkungan TNI AD Tahun 2015-2019 kepada para pejabat yang membidangi perencanaan di lingkungan Kodam II/Swj bertempat di Aula Nasution Kodam II/Swj.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Letnan Kolonel Inf. Muklis dari Staf Perencanaan TNI AD tersebut dimaksudkan agar adanya perbaikan dan penyesuaian terkait tata cara penyusunan Rancangan Awal Renstra, Rancangan Renstra dan Renstra di lingkungan TNI AD dapat dipedomani dalam penyusunan dokumen penjabarannya di tingkat Kotama/Balakpus. Sehingga diharapkan terlaksana proses perencanaan yang transparan, koordinatif, inovatif dan akuntabel sehingga dapat memberikan dampak positif pada penilaian Laporan Keuangan TNI AD TA 2014 menjadi ”Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” tanpa Paragraf Penjelasan.
Sementara Asrena Kasad Mayjen TNI Wiryantoro NK dalam psambutan tertulis yang dibacakan Ketua Tim sosialisasi menyatakan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara (SPP Hanneg) merupakan pedoman bagi seluruh penyelenggara pertahanan negara dalam melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan pertahanan negara. Oleh karenanya TNI AD harus mempedomani mekanisme yang telah diatur pada sistem tersebut, termasuk didalamnya, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan TNI AD.
Lebih lanjut dikatakan bahwa memahami adanya agenda nasional tentang suksesi kepemimpinan yang dapat mengakibatkan keterlambatan dokumen perencanaan strategis di tingkat pusat, maka untuk menjamin tetap berjalannya mekanisme sistem perencanaan dan pembangunan pertahanan negara, maka diterbitkanlah Rencana Strategis TNI AD tahun 2015-2019, yang selain penjabaran dari RPJP TNI AD tahun 2005-2024, juga agar dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan di tingkat Kotama/Balakpus TNI AD.
Hal senada juga disampaikan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Asisten Perencanaan Kodam II/Swj bahwa penyusunan dokumen rencana strategis TNI AD dimaksudkan untuk mewujudkan suatu perencanaan pembangunan TNI AD sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan dengan mengacu pada tugas pokok dan fungsi sesuai dengan skala prioritas. Untuk itu, Pangdam berpesan agar materi sosialisasi dalam penyusunan dokumen Renstra dilingkungan TNI AD benar-benar menjadi pedoman dan arah dalam penyusunan dokumen Renstra Kodam II/Swj lima tahun kedepan.