Unit Intel Kodim Lamongan mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (27 Thn) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Brondong Lamongan Jawa Timur. Pria tersebut diamankan TNI karena diduga hendak mengedarkan ratusan Pil Koplo jenis Karnopen kepada masyarakat di Kecamatan Brondong.
Menurut Pasi Intel Kodim Lamongan, Lettu Ali Mahfud, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong yang saat ini resah atas banyaknya pil koplo yang beredar di daerah tersebut. “Warga khawatir anak-anak mereka terpengaruh terhadap pil koplo tersebut. Atas keresahan itu petugas melakukan pengintaian terlebih dahulu kemudian kita lakukan penangkapan tersangka” kata Lettu Ali Mahfud yang memimpin operasi penangkapan.
Pasi Intel berharap adanya kerjasama dari masyarakat terkait hal-hal yang dapat meresahkan mereka, terutama dalam pemberantasan obat-obat terlarang yang dapat merusak massa depan generasi muda bangsa
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 312 butir Pil Karnopen dari tangan tersangka AR. Menurut keterangan tersangka kepada petugas bahwa Pil Koplo jenis Karnopen tersebut akan dijual dengan harga Rp 27 ribu per paket yang berisi 10 butir.
Usai diintrograsi oleh Unit Intel Kodim Lamongan, selanjutnya pria yang diduga pengedar Pil Koplo tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Penrem 082/Cpyj).