Satuan Tugas Pengamana Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 312/Kala Hitam, telah menggagalkan barang ilegal di perbatasan RI – Malaysia. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis usai melaksanakan olah raga bersama, Jum`at (18/03).
Kapendam menuturkan kronologisnya, sekira pukul 05.30 Wib, Jum`at 18 Maret 2016, tim sweeping Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 312/KH di pimpin Lettu Inf Wawan Winggura beserta 3 anggota, telah mengamankan satu mobil jenis colt diesel warna hitam Nopol KB 8782 EB dikendarai berinisial JT.
“Kendaraan tersebut mengangkut sembako ilegal berupa 1500 kg gula pasir, menggunakan karung sebanyak 30 karung satu karungnya seberat 50 kg, dan 400 kg telur dari Malaysia, tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi”, terang Kapendam.
Barang tersebut berupa Sembako dibawa melintas Pos Lintas Batas (PLB) Badau, usai dilakukan pemeriksaan di Pos Kotis Yonif 312/KH, untuk pelaku berikut Barang Bukti diserahkan kepihak yang berwenang Bea & Cukai Badau, oleh Pasiintel Satgas Pamtas Yonif 312/Kh Lettu Inf Wiwin Hardianda diterima Kasubsi Pelayanan Dan Pembendaharaan Andreas, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Mukhlis.