Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

TNI Amankan Warga Negara Malaysia Membawa Sabu-Sabu di Perbatasan

Dibaca: 3 Oleh 26 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kubu Raya – Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis (26/05/2016), tentang penangkapan warga Malaysia yang membawa sabu-sabu di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapendam menjelaskan pada Rabu, 25 Mei 2016 pukul 13.00 Wib di jalan tikus Dusun mentari desa sebindang Kecamatan Badau Kab. Kapuas Hulu tim V SGI yang dan anggota Unit Inteldim 1206/Psb serta anggota Pos Mentari Satgas Pamtas Yonif 312/KH yang dipimpin Dantim V SGI Letda Inf Fatkhur A.R telah melakukan penangkapan terhadap warga negara Malaysia berinisial Ri membawa 2 bungkus paket hemat narkoba jenis sabu sabu.

Berawal pada 24 Mei 2016 Pukul 20.00 Wib di warung makan simpang empat Badau Tim V SGI mendapat informasi dari Ra (mantan pengguna Narkoba) bahwa dirinya telah dihubungi At suku Tionghoa, warga negara Malaysia yang merupakan mantan napi di LP Putussibau dengan kasus kepemilikan narkoba, tutur Kapen.

Baca juga:  Prajurit Korem 102/Pjg Sambut Haornas Senam bersama SKPD Kalteng

At menawarkan sabu sabu kepada Ra serta meminta untuk membantu menjualkan sabu sabu di wilayah Badau dan meminta untuk dicarikan seorang wanita muda untuk dikenalkan ke At serta setiap mendapat wanita muda akan diberikan imbalan, papar Kapen.

At sejak keluar dari tahanan LP Putusibau tidak pernah ke Badau dan berdomisili di Lubuk Antu Malaysia dan saat itu At menginformasikan kepada Ra bahwa dirinya sedang mengambil barang di Sriaman Malaysia.

Tanggal 25 Mei 2016 Pukul 08.00 Wib Ra menghubungi At yang intinya bahwa dirinya memesan paketan sabu sabu seharga Rp. 3 juta rupiah dan hal tersebut disanggupi dan transaksi dilaksanakan di daerah Dusun Mentari, Kecamatan Badau.

Dimana informasi terakhir At sudah berada di Ensawang bersama 1 orang temannya menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha ss 110 cc dengan nopol QR 3600, namun pada pukul 13.30 Wib dari arah kebun sawit Ensawang melintas motor jenis yamaha ss 110 cc dengan nopol QR 3600 yang dikendarai satu orang ke arah Dusun Mentari .

Baca juga:  Pesan Danrem 102/Pjg Kepada Prajurit Kodim 1013/Mtw Saat Pengarahan

Selanjutnya pengendara motor di hentikan oleh Serka Iron dan seluruh personel merapat ke sasaran dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga negara malaysia tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan pipet di dalam saku celana belakang dan didalam tas milik Ri warga Negara Malaysia, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel