JAKARTA TIMUR, tniad.mil.id – Penyuluhan hukum tentang anti Narkoba dan Bullying di lingkungan sekolah merupakan bentuk kepedulian Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk ikut serta membantu program pemerintah dalam hal pemberantasan maupun penyalahgunaan Narkoba dan Bullying, khususnya yang terjadi di kalangan pelajar/siswa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Joko Purnomo, S.H., M.H., usai memberikan pengarahan kepada 1.135 siswa dan siswi SMU se-Jakarta Timur dalam rangka HUT ke-43 Babinkum TNI tahun 2018, bertempat di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/11/2018).
“TNI merasa prihatin setelah melihat dan mendengar, baik melalui media cetak dan elektronik maupun menyaksikan secara langsung serangan Narkoba dan tindakan Bullying kepada anak-anak muda, khususnya di kalangan para pelajar,” kata Kababinkum TNI.
Menurut, siswa sekolah dilipih sebagai sasaran penyuluhan, karena pada umumnya mereka adalah remaja yang cara berpikirnya masih labil dan mudah terpengaruh sesuatu hal yang dilarang atau ingin coba-coba.
Turut mendampingi kegiatan Kababinkum TNI tersebut, antara lain Wakababinkum TNI Brigadir Jenderl (Brigjen) TNI dr. Wahyu Wibowo, S.H., M.H., Oditur Jenderal (Orjen) TNI Brigjen TNI Sumartono, S.H. M.H., Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer (Kapuslemasmil) Brigjen TNI Djuhendi Sukmajati, S.H., dan Wakil Orjen TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Guramad Sabirin, S.H., M.H.