Skip to main content
Berita Satuan

TNI dan BPOM Jalin Kerja Sama Sinergitas Pengawasan Obat-Obatan

Dibaca: 103 Oleh 30 Sep 2018Maret 30th, 2020Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Dr. Ir. Penny K. Lukito, M.CP. menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BPOM dan TNI, bertempat di Ruang Hening Gedung Sudirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).

Nota Kesepahaman yang disepakati antara lain kerja sama dalam rangka optimalisasi sumber daya serta sinergitas pengawasan obat dan makanan, yang meliputi penguatan pengawasan obat dan makanan, peningkatan kompetensi bagi petugas dari TNI dan BPOM terkait dengan pengawasan obat dan makanan, pertukaran data dan/ informasi terkait pengawasan obat dan makanan, pemanfaatan sarana dan prasarana, juga tentang upaya kerja sama strategis di bidang obat dan makanan.

Pada kesempatan itu Panglima TNI mengatakan, TNI sudah memiliki kemampuan untuk meningkatkan kapasitas dalam memproduksi obat-obatan maupun bahan makanan guna memenuhi peningkatan pelayanan kesehatan kepada prajurit dan keluarganya. Sementara BPOM, sesuai tugas dan fungsinya adalah melaksanakan pengawasan terhadap obat dan makanan.

Baca juga:  Jaga Kebhinneka Tunggal Ikaan Dalam Wadah Nusantara Bersatu

“Di tiga matra TNI yaitu di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara masing-masing memiliki lembaga farmasi yang mampu memproduksi obat-obatan untuk kebutuhan obat, dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada prajurit dan keluarganya,” ujarnya

Menurut Panglima TNI, saat ini belanja obat-obatan untuk kepentingan kesehatan biayanya cukup tinggi. Dengan TNI mampu memproduksi obat sendiri, maka TNI akan dapat mengurangi anggaran untuk belanja obat-obatan dan makanan.

“Untuk itu dengan kerja sama ini, kami ingin dari BPOM melaksanakan supervisi dalam rangka pembuatan obat dan pemberian sertifikasi obat serta pemberian izin edar obat yang sudah kita produksi,” katanya.

Lebih lanjut Panglima TNI mengungkapkan, TNI pernah mampu memproduksi lebih dari 125 jenis obat. Namun sekarang di- reduce (dikurangi). Sementara permintaan dukungan bekal obat-obatan di daerah-daerah operasi untuk kebutuhan kesehatan masih tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menginstruksikan kepada para Kepala Staf Angkatan untuk segera menindaklanjuti dari MoU tersebut, sehingga dapat memenuhi bekal kesehatan, setelah mendapat release dari BPOM.

Baca juga:  Pembebasan Sandera OPM : TNI Harus Dapat Izin Papua

“Mudah-mudahan apa yang kita inginkan ini semuanya, bertujuan untuk peningkatan atau mempertahankan derajat kesehatan prajurit TNI, sehingga prajurit TNI selalu sehat dan dapat melaksanakan tugas pokokny dengan baik dalam menjaga NKRI,” ujar Marsekal Hadi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel