
ACEH BESAR, tniad.mil.id – Kebakaran kebun rumbia Sukardi, warga Desa Lambirah, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, dapat dipadamkan dengan cepat dan sigap oleh TNI-Polri dengan BPBD Aceh Besar serta dibantu oleh warga setempat, Kamis (20/9/2018).
Kebakaran kebun rumbia milik Sukardi itu terjadi pukul 12.15 WIB, yang awalnya diketahui salah seorang warga yang sedang melintas di perkebunan rumbia tersebut. Kejadian kebakaran itu langsung diinformasikan oleh warga yang melihat ke Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Lambireh, Koramil 02/Suka Makmur, Kodim 0101/BS, Sersan Kepala (Serka) Rusli, yang dengan cepat dan sigap ia lalu menginformasikan kebakaran tersebut kepada BPBD Aceh Besar untuk dapat mengirimkan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) ke lokasi kebakaran.
Pemadaman api di lokasi yang membakar kebun rumbia juga dilakukan secara bersama-ama dengan unsur TNI dari Koramil 02/Suka Makmur, Kepolisian dari Personel Polsek Suka Makmur yang juga datang membantu memadamkan api.
Dibantu oleh warga setempat, pemadaman api dengan peralatan yang ada, akhirnya dapat dilakukan dengan baik dan api berhasil dipadamkan pada pukul 14.50 WIB.