Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Desius, S.E usai melaksanakan upacara hari Senin, diminta keterangan oleh beberapa wartawan, tentang penyerahan barang bukti traficking asal pulau Jawa di Ruang Kerjanya, Senin (6/1).
Kapendam membenarkan, adanya penyerahan barang bukti traficking oleh Pasi Intel Lettu Inf Agus Rahman Satgas 143/TWEJ, pada tanggal 3 Januari 2014, Barang Bukti (BB) 2 unit mobil Inova dan 6 orang yang berasal dari Pulau Jawa kepada pihak Kepolisian diterima langsung oleh Bripka Irawan anggota Polsek Beduai Kalimantan Barat, yang diduga akan dipekerjakan di negara tetangga Malaysia namun tidak membawa surat-surat sebagaimana mestinya, jelas Desius.
Lanjut Desius, ke enem orang tersebut diduga akan dijadikan TKI illegal diperiksa di Staf Intel Satgas Yonif 143/TWEJ untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pada hari dan tanggal yang sama juga 2 unit mobil Inova dan ke 6 orang tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian karena tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk menjadi TKI, dikarenakan terindikasi Korban tindak pidana Traficking.
Kemudian Desius menuturkan kejadian tersebut, pada hari Jum`at, tanggal 3 Januari 2014 pukul 05.00 WIB, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kout dipimpin oleh Sertu Ahmad Solekhudin Satgas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Balai Karangan-Pontianak yang lokasinya di depan Pos Kout Yonif 143/TWEJ.
Dalam pemeriksaan Satgas mendapatkan 2 (dua) unit Mobil Inova Hitam dengan Nopol. DD 1134 HF yang dikemudikan berinisial Ha (33) alamat Gg. H. Mursyid Kecamatan Pontianak Selatan, Dia membawa 1 orang penumpang dan Mobil Inova dengan Nopol KB 1771 SD yang dikemudikan berinisial Ra (28) alamat Kampung Parigi Keleruhan Batu Cinde Kecamatan Bissapu Bantaeng dengan membawa penumpang sebanyak 5 orang yang diduga akan menjadi TKI tidak dilengkapi surat dan dokumen resmi, katanya. Authentikasi : Kasi Pensat Penerangan Kodam XII/Tpr Mayor Arm Muskardi A.Md