
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., membenarkan ketika di konfirmasi tentang penyerahan empat pucuk senjata api oleh warga Sui Raya, Kabupaten Bengkayang, kepada Satgas Kodam XII/Tpr, Selasa (21/3/2017) malam.
Kapendam menjelaskan bahwa pada Selasa (21/3/2027) sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Sui Raya Kepulauan, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Bengkayang. Telah dilaksanakan penyerahan empat pucuk senjata api rakitan jenis lantak dan bomen kepada anggota Satgas Kodam XII/Tpr.
“Berawal dari Lettu Inf Jaminardo Sinaga mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Sui Raya Kepulauan, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Bengkayang ada masyarakat yang berinisial An masih menyimpan senpi rakitan jenis lantak dan bomen. “Selanjutnya dilaporkan kepada Dansatgas Kodam. Kemudian Dansatgas memerintahkan untuk dilakukan pendekatan persuasif dan himbauan dengan memberikan pemahaman tentang kepemilikan Senpi ilegal perbuatan yang melanggar hukum,” terang Kapendam.
Dengan penjelasan dan pemahaman yang disampaikan oleh anggota Satgas Lettu Inf Jaminardo Sinaga tersebut, An bersedia menyerahkan senpi yang masih disimpan kepada anggota Satgas Kodam XII/Tpr dan tidak diproses secara hukum,” tambah Kapendam.
“Saat ini barang bukti berupa empat pucuk senjata api rakitan jenis lantak dan Bomen diamankan oleh anggota Satgas untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.