TNI AD-Surabaya. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna meminimalisir adanya oknum-oknum yang ingin merusak generasi muda bangsa melalui makanan dan jajanan di sekolah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Babinsa 0830/02 Semampir Serma La Ali bersama tiga pilar dan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan pemeriksaan kelayakan konsumsi jajanan sekolah, di Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/4/2018).
Kegiatan untuk mencegah jajanan yang banyak beredar di sekolah mengandung bahan ataupun zat-zat yang dapat merusak sistem pada tubuh manusia misalnya mengandung narkoba, bahan pengawet dan pewarna makanan yang menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti pewarna pakaian dan sejenisnya.
Danramil 0830/02 Semampir Mayor Inf Imam Suyoso,S.Ag. mengatakan, upaya antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap generasi muda dengan maraknya peredaran narkoba dan pencegahan makanan berbahaya yang dikonsumsi para siswa di sekolah.
“Kami bekerjasama dengan instansi yang berkompeten mengadakan pemeriksaan terhadap sampel jajanan di sekolah untuk mencegah peredaran narkoba terselubung dan zat berbahaya yang disisipkan pada makanan yang dijual kepada siswa sekolah,” ujar Danramil.
Danramil mengharapkan, dengan kegiatan ini, dapat mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, sekaligus menghindarkan anak-anak generasi bangsa dari bahan makanan yang berbahaya.”Kita ingin generasi muda bangsa tumbuh dan berkembang dengan sehat, dengan selalu mengkonsumsi makanan yang higienis pula,”tuturnya.