Skip to main content
Kostrad

Unsurveyed Segment Haumeniana

Dibaca: 87 Oleh 11 Des 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Masalah perbatasan wilayah Indonesia bukan lagi menjadi hal baru, sejak Indonesia menjadi negara yang berdaulat perbatasan sudah menjadi masalah yang bahkan belum menemukan titik terang sampai saat ini. Daerah perbatasan merupakan pintu masuk suatu negara oleh sebab itu diperluakan suatu perhatian lebih pembangunan dan juga pasilitas pendidikan, kesehatan, transfortasi, informasi dan sebagainya harus memadai. Masyarakat di daerah perbatasan harus lebih diperhatikan kebutuhannya sehingga mereka tidak terisolir dari dunia luar. Untuk menandai wilayah kedaulatan sebuah negara, juga dibutuhkan tanda batas yang jelas dan permanen.

Terdapat satu segment yang belum disurvey (Un-Surveyed Segment) di wilayah Subina-Oben. Dimana kedua belah Negara (RI – RDTL) telah menetapkan Garis Batas Negara (GBN) di wilayah Subina – Oben pada pertemuan TCR/BDR ke 21 di Bandung (3-4 Juli 2008) & TCR/BDR ke 22 di Dili (27-29 Mei 2009). Namun masyarakat RI di wilayah Subina Oben mengklaim dengan berbagai alasan bahwa tanah tersebut milik mereka.Jadi permasalahan yang terjadi bukan permasalahan tehnis tentang batas kedua Negara, melainkan lebih menitik beratkan pada permasalahan sosial masyarakat di sekitar perbatasan antara RI – RDTL,

Baca juga:  Peringati HUT TNI, Satgas Yonif 411 Gelar Baksos Kesehatan Serentak

Sebagian masyarakat Desa Haumeniana masih mempermasalahkan tanah seluas 290 ha di wilayah fouben/numpo nefo setelah diadakan penetapan Garis Batas Negara, lahan tersebut menjadi bagian wilayah RDTL, namun ketegangan warga kedua belah pihak pernah timbul saat tahun 2012, dengan adanya rencana pembangunan Pos Imigrasi RDTL di daerah Unsurveyed Segment dan mengakibatkan ketegangan antar kedua masyarakat dan akhirnya pembangunan dapat dihentikan agar tidak timbul konfik antar dua negara, Masyarakat Desa Haumeniana menginginkan daerah tersebut harus steril dan tidak boleh ada aktivitas dari kedua belah pihak sampai saat ini.

Perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah mengenai masalah perbatasan untuk diselesaikan dengan melibatkan semua unsur baik dari wilayah RI maupun dari pihak RDTL, semoga dimasa mendatang persoalan-persoalan ini dapat diselesaikan tanpa ada pertumpahan darah.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel