
JAKARTA, tniad.mil.id – Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Kapten Inf Agus Dwi Prabowo menghadiri kegiatan Press Conference Polres Bengkayang dan pengungkapan hasil penangkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti dengan tersangka Agus berserta beberapa tersangka lainnya di Mapolres Bengkayang, jalan raya Bengkayang, Kab. Bengkayang Kalbar.
Dalam keterangan terulis Penerangan Satgas, Minggu (21/8/2022), Wadan Satgas mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini mengenai pengungkapan hasil penangkapan kasus narkotika oleh Kapolres Bengkayang, terdapat 6 (enam) tersangka yg berhasil ditangkap dari tiga kasus dan para tersangka dijerat dan melanggar Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 tentang barkotika.
“Pemusnahan barang bukti hasil penangkapan, yaitu barang bukti utama sabu-sabu dengan berat bersih 84,40 gr dan barang bukti lainnya, ” ujar Wadansatgas.
“Dari tiga kasus narkotika yang di ungkapkan dan berhasil ditangkap, dua diantaranya berasal dari Jagoi Babang dan merupakan hasil kerja sama antara Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan Polsek Jagoi Babang, ” terang Wadan Satgas
Polres Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY atas kerjasamanya telah mengungkap dua kasus narkotika dan berhasil mengamankan para tersangkanya dan barang bukti.
Polres Bengkayang akan terus koordinasi dengan instansi-instansi lain, termasuk Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang berada di wilayah perbatasan untuk mengatasi peredaran narkoba dan Polres juga memiliki keterbatasan kewenangan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia, namun telah dilaporkan ke satuan atas untuk dilaksanakan koordinasi ditingkatan yang lebih tinggi sesuai dengan batas kewenangannya. (Dispenad)