Ketegangan yang terjadi di areal pertambangan batubara antara perusahaan PT Kimco dan oknum organisasi masyarakat sudah berlangsung sepekan. Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang mendapat perbantuan dari TNI yaitu Kodim Tenggarong dan Yonif 611/Awl terpaksa melakukan tindakan pembubaran dan sweeping oknum ormas yang cenderung kelihatan anarki, untuk meredam ketegangan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (9/3)
Bagi Zulkifli salah seorang anggota BPD Desa Separi Kampung, Kecamatan Sebulu, selama ini warga mengaku resah namun tidak berani berbuat apa-apa. Zulkifli mengaku sangat berterimakasih terhadap jajaran Polisi dan TNI atas penertiban tersebut. “Atas penertiban ini saya dan warga lainnya sangat berterima kasih kepada Polisi dan TNI,” ujarnya (Samarinda.prokal.co). “Tindakan yang diambil oleh TNI Polri sudah tepat, kami warga sangat terganggu dengan aktivitas oknum ormas tersebut. Kami merasa terancam, resah dan takut. Namun dengan kesigapan aparat TNI Polri, sekarang kami dapat beraktifitas kembali,” ungkap warga lainnya.
Menurut laporan masyarakat, ketegangan akibat perselisihan antara dua pihak tersebut sudah berlangsung dari mulai tanggal 4 Maret 2017. Diawali dengan oknum ormas yang berkumpul di lokasi tambang batubara PT Kimco. Mereka mengaku memegang surat kuasa dari salah satu orang pemegang saham perusahaan dan akan menduduki lokasi tambang batubara PT Kimco, agar perusahaan tidak mengadakan kegiatan loading batubara.
Walaupun proses mediasi sudah dilakukan beberapa kali, namun kegiatan oknum ormas untuk menduduki pertambangan batubara tetap terjadi. Dan kegiatan ini dirasakan cukup meresahkan karena mereka menutup jalan yang menyebabkan aktifitas masyarakat sekitar terganggu.
Melihat kondisi yang rawan akan terjadinya konflik yang lebih besar maka Polri dan TNI segera tanggap dan cepat segera melakukan penertiban terhadap aksi yang dilakukan oknum ormas yang cenderung kelihatan anarki. Tindakan sweeping yaitu pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan aparat keamanan terhadap masing-masing orang yang tergabung dalam oknum ormas tersebut.
Menurut Kapendam VI/Mlw, tercatat sebanyak 190 orang oknum ormas di lokasi namun setelah diperiksa dan digeledah mereka dipulangkan. “Kondisi wilayah di sekitar PT Kimco sekarang sudah aman dan kondusif, masyarakat sudah dapat melakukan aktifitas mereka seperti hari-hari biasanya,” jelas Kapendam VI/Mlw. (Pendam IV/Mlw)