Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Warga Banyuwangi Jawa Timur Dapat Mendaftar TNI AD Di Kodam IX/Udayana

Dibaca: 175 Oleh 20 Mar 2017Januari 22nd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kodam IX/Udayana telah membuka pendaftaran calon tamtama Prajurit Karier TNI AD gelombang I Tmtahun 2017.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 sampai dengan 31 Maret 2017 secara online di: http://ad.rekrutmen-tni.mild.id. Khusus wilayah Banyuwangi Jawa Timur bisa mendaftarkan diri di Kodam IX/Udayana Denpasar Bali tanpa merubah domisili.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Ajendam IX/Udayana, Jalan PB. Sudirman Denpasar, Telp (0361) 228029, Ajenrem 161/Wira Sakti Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Ajenrem 162/Wira Bhakti Mataram (NTB).

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J. Hotman Hutahaean, S,Sos menjelaskan, calon mendaftar langsung melalui Website http://ad.rekrutmen-tni.mild.id, setelah proses selesai cetak lembar pendaftaran, untuk mendaftar ulang di Ajendam IX/Udayana dengan menunjukkan lembar pendaftaran dan dokumen asli antara lain akta lahir/surat kenal lahir, KTP calon dan Kartu Keluarga, _photo copy_KTP orang tua/wali, raport SD, SMP/MTS, dan SMA/MA (bagi yang lulusan SMA), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SMP/MTS, dan SMA/MA (bagi yang lulusan SMA) dan IJAZAH SD, SMP/MTS, dan SMA/MA (bagi yang lulusan SMA).

Baca juga:  Laporan Korps Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Mantan Pejabat Kodam IX/Udayana

Dengan persyaratan sebagai berikut :

– Warga Negara Indonesia,
– Laki-laki Dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
– Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945. – Sekurang-kurangnya berusia 17 tahun 9 bulan pada saat dibuka pendidikan pertama tanggal 21 April 2017 dan tidak lebih dari 22 Tahun.
– Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara dari sekolah negeri atau sekolah swasta yang terakreditasi (berlaku bagi remedial dan paket B yang ikut UAN).
– Tidak kehilangan hak untuk menjadi anggota TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
– Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah dilantik menjadi Prajurit.
– Sehat jasmani dan rohani, tidak berkaca mata, tidak bertato/bekas tato dan tidak tindik/bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan Agama/Adat.
– Tinggi badan tidak kurang dari 163 cm, serta memiliki berat badan yang seimbang.
– Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan Prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
– Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polres setempat.
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Prajurit.
– Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Bersedia menaati peraturan bebas KKN
– Dan harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia.

Baca juga:  75 Orang Siswa Diktukba TNI AD Dilantik di Rindam IX/Udayana

“Blanko administrasi calon disediakan di tempat pendaftaran dan selama mengikuti kegiatan penerimaan terhadap para calon tidak dipungut biaya apapun dan bebas KKN,” tegas Kapendam. (Pendam IX/Udayana)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel