Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Warga Bengkayang Serahkan Senpi ke Satgas Yonif 643/Wns

Dibaca: 30 Oleh 14 Apr 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti terima satu pucuk senjata api jenis lantak dari warga yang tinggal di Komplek Perumahan Divisi VII, Ledo I, Desa Semunying Jaya, Kab. Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam rilisnya, di Pontianak, Sabtu (13/4/2019).

Kapendam mengatakan bahwa senjata api rakitan jenis lantak itu diserahkan secara sukarela oleh Lisman (37 thn) yang tinggal di Komplek Devisi VII pada hari Jumat 12 April 2019 kemarin.

“Berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 643/Wns, Letkol Inf Agung Prihanto, senjata api rakitan tersebut diserahkan sukarela oleh Lisman (37) pada Jumat kemarin,” katanya.

Lebih lanjut, lulusan Akmil tahun 1997 ini pun menjelaskan, penyerahan senjata tersebut bermula dari adanya Sosialisasi yang dilakukan oleh Danpos Kumba Semunying, Lettu Inf M. Farizal Agam pada Lisman bahwa memiliki senjata api tanpa ijin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca juga:  Latihan Pratugas Kontingen Garuda ke Afrika Sesuai dengan Standar PBB

“Sadar bahwa memiliki senjata api ilegal adalah pelanggaran hukum juga karena merasa aman atas keberadaan Satgas Pamtas, saudara Lisman akhirnya menyerahkan secara sukarela Senpi tersebut kepada Danpos,” katanya.

“Saat ini, 1 pucuk Senjata api jenis lantak itu telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns,” tambah Kapendam XII/Tanjungpura.

Karena kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan/memiliki senjata api ilegal, sehingga Kapendam mengharapkan untuk segera menyerahkannya ke aparat keamanan terdekat.

“Bagi warga masyarakat yang masih memiliki senjata api jenis apapun, dihimbau untuk menyerahkan kepada aparat keamanan. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga bisa membahayakan bagi orang lain,” tegas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel