
Sanggau, Komandan Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto menyampaikan bahwa pihaknya pada Senin 27 Juni 2016 telah menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak warga Dusun Alau Kuning Desa Sei Bunga Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.
Letkol Gambuh menceritakan pada 24 Juni 2016 Danpos Simpang Tiga Lokpon Serka H.Y Sembiring beserta satu orang anggota melakukan anjangsana ke Rumah Abdulrahman warga Dusun Alau Kuning Desa Sei Bunga Kecamatan Sajingan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kekeluargaan, juga memberikan himbauan tentang kepemilikan Jatmuhandak illegal sangat membahayakan jiwa orang lain dan dapat dikenakan sanksi hukum.
“Beberapa hari kemudian Danpos beserta satu orang anggota kembali melaksanakan anjangsana ke Rumah Abdulrahman, dan berbincang-bincang secara akrab, sehingga timbul simpati dari keduanya tercipta kedekatan”, ujarnya.
Selanjutnya pada Senin, 27 Juni 2016 pukul 09.00 Wib atas kesadaran sendiri Abdulrahman mendatangi Pos Simpang Tiga dengan maksud menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis lantak yang Ia miliki kepada Danpos Simpang Tiga Serka Sembiring, tambah Dansatgas.
Saat ini barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang diamankan di Pos Koki Kompi Senapan A Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di Sajingan, tukasnya.