Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol Inf Elvin Tiomada Saragih telah menerima penyerahan sebidang tanah dengan ukuran luas 5.115 meter persegi atau (155 Meter x 33 Meter), bertempat di Dusun 02/Bina Karya RT. 08/04 Desa Tanara Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Sebidang tanah tersebut dihibahkan atau diserahkan secara suka rela oleh Melkianus Kahumbu Nggiku seorang warga yang kesehariannya bekerja sebagai petani di Desa Tanarara.
Penyerahan sebidang tanah oleh Bapak Melkianus dengan tujuan agar di atas tanah tersebut dapat segera dibangun Pos Ramil atau Pos Babinsa yang mana dengan adanya Pos tersebut di Desa Tanarara dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat desa setempat dalam pembangunan keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Dalam sambutannya Dandim 1601/Sumba Timur Letkol Inf Elvin Tiomada Saragih mengatakan, “selaku Dandim, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Tanarara terutama Melkianus yang telah menghibahkan sebidang tanahnya untuk dijadikan Pos Ramil demi kemajuan dan keamanan bersama Desa Tanarara.” tuturnya.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, bahwa hal ini akan segera kami laporkan ke Komando Atas agar ditindaklanjuti sehingga dapat segera terealisasikan maksud dan tujuan serta harapan kita bersama yaitu sebidang tanah yang dihibahkan ke pihak Kodim untuk dijadikan Pos Ramil, Jelasnya.
Dalam acara peyerahan sebidang tanah tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Camat Lewa beserta Staf, Pejabat Sementara Danramil 1601-01/Lewa beserta anggota, Kades Tanarara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Desa Tanara.