TNI AD – Gunung Mas. Warga Desa Kahayan Hulu, Kecamatan Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan ke Koramil 1016-08/Tumbang Miri, Senin (22/5/2017).
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., menjelaskan, Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Alvius Naprinda Krisdinanto masih mendengar ada warga yang diduga memiliki Senpi rakitan baik untuk berburu maupun untuk berjaga-jaga. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Dandim memerintahkan para Danramil untuk mengimbau masyarakat agar menyerahkan senpi yang masih disimpan karena memiliki senjata secara ilegal berbahaya dan melanggar hukum, “ujarnya.
Kapendam menyampaikan, imbauan tersebut ternyata ditaati oleh Yano (40 tahun) dan Koneng (45 tahun) warga Desa Kahayan Hulu, Kecamatan Tumbang Miri, Minggu, 21 Mei 2017 mendatangi Koramil 1016-08/Tumbang Miri untuk menyerahkan dengan sukarela senpi yang disimpannya. “Senpi yang diserahkan Yano dan Koneng berupa senpi rakitan laras panjang,” terang Kapendam.
“Untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang merupakan tanggung jawab bersama, kita menghimbau kepada warga yang masih menyimpan senpi agar menyerahkan secara sukarela ke kantor aparat terdekat,” pinta Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.