Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Warga Kodim 1622/Alor Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IX/Udayana

Dibaca: 311 Oleh 29 Agu 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kalabahi (25/8).Seluruh anggota Kodim 1622/Alor baik militer maupun PNS beserta perwakilan Persit KCK Cabang XXI Kodim Alor pada Hari Jumat tanggal 22 Agustus 2014 bertempat di Aula Makodim 1622/Alor menerima penyuluhan hukum dari personel Kumdam IX/Udayana.  Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pemahaman kepada seluruh warga Kodim 1622/Alor tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam lingkungan militer. Disamping itu, penyuluhan juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran akibat kurangnya pemahaman prajurit, PNS dan keluarga tentang hukum yang selama ini menjadi koridor dalam pelaksanaan tugas.

Kasdim 1622/Alor Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pemateri dari Kumdam IX/Udayana Mayor Cku Puji Susanto, S.H, M.H yang telah hadir ditengah-tengah warga Kodim Alor untuk memberikan materi tentang hukum dan kepada para peserta, Kasdim juga menekankan bahwa penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS beserta keluarga sangat penting, untuk itu harus diikuti dengan serius dan seksama karena nantinya akan dijadikan sebagai landasan dan payung hukum dalam bertugas.

Baca juga:  Amankan Acara Pujawali, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Bersinergi dengan Pecalang

Adapun materi yang dibahas dalam penyuluhan tersebut yaitu tindak pidana diantaranya perkelahian antara TNI dan Polri serta masyarakat, perzinahan/asusila, KDRT, Narkoba, keimigrasian, illegal (fishing, loghing dan trafficking) dan schorsing. (Kodim 1622/Alor)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel