
JAKARTA, tniad.mil.id – Wujud kedekatan Satgas Yonif 407/PK dengan masyarakat di wilayah perbatasan membuahkan hasil dengan diterimanya dua pucuk senjata api rakitan jenis bowmen dan lantak beserta satu butir munisi yang diserahkan secara sukarela oleh warga Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (8/11/2020).
Diungkapkan Dansatgas, senpi tersebut diserahkan secara sukarela oleh Sigun (41) warga Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam kepada Dan SSK IV Pos Sei Beruang, Lettu Inf Adang Furqan, pada Sabtu (7/11/2020).
“Kronologis penyerahan senjata api jenis bowmen dan lantak tersebut bermula ketika personel Pos Sei Beruang yang melaksanakan kegiatan karya bakti, dilanjutkan anjangsana ke kebun milik Pak Sigun yang tidak jauh dari tempat karya bakti,” ujarnya.
Sesampainya di pondok Pak Sigun lanjut Catur Irawan, anggota istirahat sambil berbincang-bincang dengan Pak Sigun tentang keadaan Dusun Sei Beruang.
Namun ketika anggota akan berpamitan kembali ke Pos, Bapak Sigun membawakan senjata rakitan jenis bomen (aktif), senjata lantak (rusak) dan amunisinya yang di ambil dari pondok kebun dan menyerahkannya kepada Danki SSK IV,” jelasnya.
“Penyerahan senjata tersebut merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada anggota Satgas Yonif 407/PK yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan wilayah RI-Malaysia,” urai Catur Irawan.
Ditambahkan lagi bahwa penyerahan senjata api yang dilakukan oleh Bapak Sigun didasari atas pendekatan yang dilakukan secara persuasif oleh anggotanya.
“Selama melaksanakan tugas, kami selalu berusaha untuk terus berbaur dengan melaksanakan pengobatan gratis ke pos maupun door to door, dan karya bakti, menjadikan masyarakat kian percaya bahwa kehadiran Satgas di perbatasan untuk membantu warga,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Dan SSK IV Pos Sei Beruang Lettu Inf Adang Furqan mengatakan, menurut penyampaian yang bersangkutan bahwa senjata rakitan tersebut biasa dipergunakan untuk berburu binatang di hutan.
“Namun karena keresahannya akan keberadaan senjata api tersebut dan kepercayaannya kepada Satgas, yang bersangkutan kemudian secara sukarela menyerahkan senjata tersebut untuk diamankan,” tutup Adang. (Dispenad)