Koramil 1621-04/Amanatun Utara Kodim 1621/Timor Tengah Selatan menerima penyerahan dua pucuk senjata api jenis tumbuk beserta tiga butir munisinya dari Kasi Trantib Kecamatan Toianas a.n. Daniel Bhungka, S.E., Jumat (25/11). Kedua pucuk senjata api tersebut diserahkan langsung kepada Danramil 1621-04/Amanatun Utara, Kapten Arh Oktovianus Diwi.
Danramil mejelaskan kronologis penyerahan senjata api tersebut yaitu berawal adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan takut, karena adanya warga yang memiliki Senjata Api Tumbuk di wilayah tersebut.Pemiliknya diketahui adalah oleh tiga warga bersaudara bernama Agustinus Una, Simon Una dan Supus Una dengan alamat Desa Bokong Dusun “B”, Kecamatan Toianas Rt 007/Rw 003 Kabupaten TTS.
Selanjutnya masyarakat melaporkan kepada Camat Toianas Abner Tahun yang selanjutnya Camat beserta Trantib melaporkan ke aparat keamanan dalam hal ini Danpos Ramil Toianas.
Menindaklanjuti laporan tersebut Danpos Ramil Serma Nuryani langsung mengecek ke daerah tersebut dan menghimbau ke kepada pemilik Senjata Api Tumbuk agar menyerahkan barang tersebut kepada aparat keamanan.
Akhirnya, setelah dilaksanakan koordinasi pemilik senjata tersebut menyerahkan senjata yang dimilikinya.
Senjata Api Tumbuk tersebut saat ini sudah diamankan di Koramil 1621-04/Amanatun Utara. (Penrem 161)