Skip to main content
Kodam IX/Udayana

“Waspada Wira Tombak”, Dandenpom IX/3 Denpasar Pimpin Penegakan Ketertiban Dan Disiplin

Dibaca: 118 Oleh 17 Des 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

DENPASAR- Komandan Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjuno Pamungkas Putro, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan razia penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) gabungan, Sabtu malam (15/12/2018).

Operasi Gaktibplin gabungan tersebut melibatkan 64 personel perwakilan dari Denpom IX/3 Denpasar, Pom Angkatan Laut, Pom Angkatan Udara, Propam Polda Bali, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Imigrasi Kota Denpasar, Imigrasi Ngurah Rai, BNN Kota Denpasar dan BNN Kabupaten Badung serta Personel Penrem 163/Wira Satya.

Empat tempat hiburan malam di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi target sasaran operasi yang dilaksanakan dalam rangka operasi penegakan ketertiban, “Waspada Wira Tombak tahun 2018”.

Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjuno Pamungkas Putro, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan operasi penegakan ketertiban ini rutin dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait sebagai bentuk penegakan ketertiban dan disiplin kepada prajurit TNI, Polri dan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Dijelasakannya, pelaksanaan operasi diawali pukul 23.30 Wita dengan pengecekan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan operasi gabungan tersebut di Mako Denpom IX/3 Denpasar. Kemudian baru meluncur menuju sasaran di empat lokasi berbeda yaitu Motel Mexicola di Jalan Kayu Jati, Peti Tenget, Seminyak, dan pemeriksaan sejumlah pengunjung di New Bahari Karaoke di Jalan Gurita, Denpasar, berlanjut lagi mendatangi Cafe Jegeg di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dan lokasi terakhir yaitu Blue Star Music Room di Jalan Tukad Kerta Dalem, Denpasar.

Baca juga:  Danrem 162/WB Dampingi Menko PMK Olahraga Sepeda Santai dan Berikan Sembako

Dari pemeriksaan tempat tersebut, 2 (dua) orang pengunjung New Bahari Karaoke dan Blue Star Music Room yang setelah dilakukan tes urine secara random, terbukti sebagi pengguna metamfetamin serta empat orang warga sipil tidak memiliki kartu identitas kependudukan (KTP).

Terhadap para pelanggar langsung digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar untuk didata dan diberikan sanksi administrasi. Sedangkan dua orang yang dinyatakan terindikasi positif sebagai pengguna Narkoba menjalani pemerikaaan intensif pihak BNN Kabupaten Badung.

Dalam kegiatan operasi yang berakhir pada pukul 04.00 Wita, Minggu dini hari (16/12) Dandenpom juga menjelaskan kegiatan ini sebagai antisipasi dalam menyongsong pergantian tahun yang juga ada dua kegiatan agama besar di Bali yaitu Hari Raya Natal bagi Umat Nasrani serta Hari Raya Galungan Dan Kuningan bagi Umat Hindu.

Selain itu juga sebagai salah satu bentuk sinergitas antara TNI dalam hal ini POM TNI dengan instansi lain salah satunya BNN kabupaten Badung dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap Narkoba yang sering dilakukan dan terjadi ditempat-tempat hiburan malam.

Baca juga:  Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Keceriaan Dengan Anak-Anak di Tapal Batas

“Bahaya Narkoba dan peredarannya harus kita perangi sebagai salah satu upaya menyelamatkan generasi muda kita. Sampai kapanpun Narkoba harus kita basmi agar Bali bisa menjadi wilayah atau zona bebas Narkoba, “tegas Dandenpom.

Dandenpom menghimbau dan berharap kepada masyarakat untuk saling mendukung dalam pemeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bali, termasuk jangan bermain terhadap segala bentuk penyalahan Narkoba, administrasi kependudukan atau aktifitas yang melanggar ketertiban umum.

“Kita ingin menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Bali dalam menyongsong pergantian tahun dan Hari Raya,”pungkasnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel