Skip to main content
Kostrad

Yonif R 301 Serahkan Ribuan Miras Ke Bea Cukai Nanga Badau

Dibaca: 3 Oleh 23 Okt 2019Tidak ada komentar
Yonif R 301 Serahkan Ribuan Miras Ke Bea Cukai Nanga Badau
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Ribuan Minuman Keras (Miras) berbagai merk hasil sweeping Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang, diserahkan kepada Bea Cukai Nanga Badau.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 301/Pks, Letkol Inf Andi Hasbullah, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (23/10/2019).

 

Diungkapkan Dansatgas, selain miras, turut juga diserahkan beberapa karung pakaian bekas (Lelong) kepada pihak Bea Cukai.

 

“Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan Satgas Pamtas di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ujarnya.

 

Barang bukti ini lanjut Hasbullah, diserahkan oleh Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, yang dipimpin Lettu Inf Wawan, dan diterima Freddy P. Sihotang Plt. Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau, pada Selasa (22/10/2019).

 

 

“Ribuan minuman keras berbagai merk seperti King Way, Snow Beer, Brendy Liquer, Lemon Gin, Benson serta pakaian bekas ini merupakan hasil operasi pemeriksaan terhadap pelintas batas tradisional yang melewati jalan tidak resmi di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Baca juga:  Berbagi Keterampilan Di Tengah Pandemi, Satgas Yonif 512/QY Ajarkan Masyarakat Buat Keripik Pisang.

 

Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI. Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta sweeping di jalan perbatasan,” terangnya.

 

Di tempat terpisah, Plt. Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau, Freddy P. Sihotang mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia.

 

“Sinergitas seperti ini sungguh dibutuhkan dalam mencegah tindak kriminal, lebih khusus barang ilegal di wilayah perbatasan,” harapnya.

 

Dikatakan juga, miras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga dalam kehidupan sosial, serta salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan.

 

“Kami sungguh terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tuturnya.

Baca juga:  Warga Koya Barat, Serahkan Senjata Rakitan Hasil Temuan Kepada Satgas Pamtas Yonif 413

 

“Terima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel