Skip to main content
Berita Satuan

Zeni TNI AD Program Cetak Sawah di Sembilan Provinsi

Dibaca: 647 Oleh 06 Apr 2016Maret 30th, 2020Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

(Puspen TNI. Rabu, 6 April 2016). Sesuai dengan butir ketujuh Nawacita “mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”, Presiden RI Joko Widodo secara konkrit menargetkan kemandirian ekonomi di sektor pangan, hal ini dikarenakan ketahanan pangan merupakan salah satu faktor penentu dalam stabilitas nasional suatu negara baik dibidang ekonomi, keamanan, politik dan sosial. Oleh sebab itu, ketahanan pangan merupakan program utama dalam pembangunan pertanian saat ini dan masa mendatang.

TNI sebagai salah satu pilar utama bangsa mempunyai komitmen untuk mendukung secara maksimal program pemerintah tersebut. TNI Angkatan Darat dalam hal ini Zeni TNI AD Program Cetak Sawah telah menggapai sukses di tahun 2015 dengan pencapaian 20.166 Ha, dalam kurun waktu hanya 120 hari. Hal positif ini dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama pelaksanaan kegiatan perluasan sawah antara TNI Angkatan Darat dengan Kementerian Pertanian pada bulan Januari 2016 lalu, yang berisi bahwa jajaran TNI AD sanggup mencetak sawah-sawah baru dan prajurit TNI-AD menjadi pendamping petani dalam menjamin upaya-upaya terwujudnya swasembada pangan tersebut.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Jakarta, Rabu (6/4/2016) mengatakan bahwa, dalam rangka keberlanjutan program tersebut TNI AD melalui Direktorat Zeni Angkatan Darat (Ditziad) membentuk sembilan Kepala Pelaksana Lapangan (Kalaklap) yang melibatkan seluruh satuan Zeni TNI AD, dengan menggunakan 368 unit Excavator, 110 unit Doozer, 6 unit Dump Truck, 2 unit Jhonderre dan 1 unit Ponton.

Baca juga:  Napak Tilas Tempat Bersejarah, Teladani Perjuangan Pahlawan

“Zeni TNI AD Program Cetak Sawah tahun 2016 ini digelar di sembilan Provinsi, yaitu Papua, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung, terdiri dari 52 Kabupaten dan 4 Distrik dengan target berjumlah 68.615 Ha, sementara untuk daerah yang mendapat target luasan terbesar berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat seluas 14.770 Ha,” kata Kolonel Czi Berlin.

Menurut Kabidpenum, kegiatan yang dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat meliputi penumbangan dan pengumpulan pohon, semak serta material lainnya atau lazim disebut land clearing. Selain itu dilakukan land levelling, pengolahan dan pembajakan tanah atau harrow and rotary serta pembuatan saluran irigasi tersier, dengan hasil sementara pada akhir Maret ini mencapai 13.253 Ha atau sekitar 19,32 %.

Kolonel Czi Berlin menuturkan bahwa, selain dari kendala kondisi medan dan cuaca, masalah mencolok yang sering dihadapi adalah penyediaan lahan pertanian baru, hal tersebut bukan karena keberadaan tanahnya tetapi lebih ke masalah regulasi. Menurutnya, regulasi yang dimaksud adalah administrasi pengubahan lahan-lahan yang semula bukan lahan pertanian menjadi lahan pertanian. Lahan tersebut bisa milik warga, tanah Negara atau lahan hutan. Untuk itu, sebelum mencetak sawah, Kementan harus terlebih dahulu memastikan legalitas lahannya, termasuk melengkapi lahan yang bakal dijadikan sawah tersebut dengan irigasi tersier.

Baca juga:  Danrem 162/WB : Suarakan Solidaritas Dengan Damai Dalam Bentuk Istighosah

Lebih lanjut Kabidpenum Puspen TNI menjelaskan, secara teknis untuk melaksanakan Program Cetak Sawah tersebut diperlukan beberapa pentahapan yaitu : Pertama, Identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi yaitu calon lokasi yang akan ditetapkan sedapat mungkin berasal dari usulan petani. Identifikasi dilakukan berdasarkan data, informasi dan pengamatan lapangan yang bertujuan untuk menentukan lokasi perluasan sawah yang secara umum peruntukannya sesuai dengan dokumen tata ruang yang berlaku, standar teknis dan kriteria yang telah ditetapkan. Pemilihan lokasi diutamakan pada lahan dengan tingkat kesulitan terkecil. Penetapan calon petani dilakukan oleh aparat setempat (Kepala Desa/ Camat) bersama dengan petugas Dinas Pertanian Kabupaten/Kota berdasarkan hasil identifikasi calon lokasi perluasan sawah.

Kedua, Survei dan Investigasi yaitu kegiatan penelitian pada calon lokasi perluasan sawah yang bertujuan untuk memperoleh calon lokasi yang layak untuk sawah. Pelaksanaan survei dan investigasi dapat dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan desain. Ketiga, Desain yaitu suatu metodologi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan metode pengukuran terestrial atau kombinasi dengan teknik penginderaan jarak jauh. Sebelum pembuatan desain terlebih dahulu dilakukan penyuluhan terhadap petani pemilik lahan. Tujuannya agar petani memahami kegunaan desain dan manfaatnya dalam pelaksanaan konstruksi.

Baca juga:  Korem 043/Gatam Serahkan Senjata Api Ilegal ke Polda Lampung

Keempat, Konstruksi yaitu kegiatan ini memiliki beberapa tahapan, mulai dari mempersiapkan petani (sosialisasi, pendaftaran ulang petani, surat pernyataan kesanggupan petani) persiapan administrasi, hingga persiapan lapangan. Dalam kegiatan konstruksi perluasan sawah terdapat beberapa jenis kegiatan, yakni pembersihan lahan (land clearing) dan perataan lahan (land leveling), pembuatan pematang batas pemilikan, pembuatan jaringan irigasi tingkat usaha tani, jaringan drainase, pembuatan pintu-pintu bagi tersier, pintu klep, dan pembuatan jalan usaha tani serta prasarana lain yang bersifat pelayanan umum. Kelima, Pemanfaatan Sawah Baru yaitu lahan sawah baru yang telah selesai dicetak harus segera dimanfaatkan/ ditanami oleh petani dengan tanaman padi. Petani perlu didukung dengan berbagai prasarana dan sarana budidaya padi sawah, seperti alat mesin pertanian, benih, pupuk, pestisida dan lain sebagainya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel