Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Lagi-Lagi, Prajurit TNI Berhasil Amankan 10,9 Gram Sabu-Sabu di Perbatasan

Dibaca: 705 Oleh 02 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Prajurit TNI dari Yonif 614/Rjp yang tengah melakukan Pamtas RI-Malaysia telah menangkap pengedar/penjual serta pemakai Narkoba jenis sabu-sabu di sekitar patok 8 dan 9, Rabu (2/11) dini hari.

15.PENGEDAR-SABU-DI-SEKITAR-PATOK-8-DAN-9-2

Berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh oleh Danpos Bukit Keramat Letda Inf Agus P, tentang adanya oknum masyarakat yang sering keluar masuk perbatasan di sekitar patok 8 dan patok 9 yang membawa barang terlarang jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat melaporkan kepada Dan SSK-I (Lettu Inf Ricky F) yang dengan segera mengadakan koordinasi dengan pihak kepolisian (Kapospol Aji Kuning) untuk selanjutnya diadakan kegiaatan pemantauan bersama (gabungan).

Setelah diadakan koordinasi yang matang antara personel Pos Bukit Keramat Satgas 614/Rjp dengan Kapospol Aji kuning disampaikan untuk melakukan pengendapan terhadap oknum masyarakat yang disinyalir membawa narkoba jenis sabu yang melintasi patok 8 dan patok 9.

15.PENGEDAR-SABU-DI-SEKITAR-PATOK-8-DAN-9-3

Pada hari Rabu (2/11) pukul 01.30 Wita personel yang melaksanakan pengendapan melihat oknum masyarakat dari arah Kp. Begusun (Malaysia) yg akan masuk ke Ds. Loudres Kec. Sebatik Tengah (Indonesia) disekitar Patok 9. Persenel yang melaksanakan pengendapan mendekati dan memeriksa oknum tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa oknum tersebut an. Suryanto alias Ardi (21th) asal jalan Sinta RT 4 Sebatik Tengah dan didapati beberapa Paket Narkoba jenis sabu-sabu di tangannya dengan berat sekitar 10, 9 gram. Barang tersebut didapat dari sdr Zainal di Kp. Begusun (Malaysia).

Baca juga:  DANRAMIL 1002-01/BRY BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA UPACARA DI MAN 3 BRB

Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, uang sejumlah Rp 470.000, RM 18 & pipa alat isap Sabu.

Saat ini tersangka sementara diamankan di Pos Aji Kuning untuk dilaksanakan pengembangan serta pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel