TNI Angkatan Darat telah memilih Bank Tabungan Negara untuk bekerja sama dalam pengelolaan KPR swakelola BP Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat yang diperuntukkan bagi personel TNI AD yang bersedia mengikuti program tersebut.
“Atas nama BTN saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan TNI AD, kami akan memberikan paparan lanjutan terkait apa yang harus dipersiapkan untuk pelayanan dan mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi pada program TWP AD,” ujar Dirut BTN, Pahala N. Mansury.
Terdapat 65 permasalahan terkait program BP TWP AD yang telah ditemukan oleh tim investigasi dibawah kepemimpinan Mayjen TNI Rudi Yulianto, 32 permasalahan diantaranya telah selesai sedangkan 33 sisanya masih dari proses penyelesaian dengan rincian ada 26 terkait peruntukan perumahan, 5 terkait peruntukan pembelian lahan, 1 proyek penyelesaian sertifikat dan 1 proyek terkait oknum penyelesaian sertifikat.
Bank Tabungan Negara akan berupaya untuk melakukan penyelesaian masalah bersama tim Investigasi dari TNI Angkatan Darat terkait Program Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat sesuai dengan arahan Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Saya ingin tim investigasi bantu BTN, karena pengalaman dan keahlian yang dimiliki Bank Tabungan Negara pasti akan sangat membantu untuk kita keluar dari permasalahan ini dan bisa mengembalikan hak setiap prajurit TNI AD yang mengikuti program TWP AD,” tegas Kasad.
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
TNI AD Menerima Paparan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Dibaca: 1324