
JAKARTA, tniad.mil.id,- Sebanyak 160 senjata rakitan hasil pelaksanaan tugas operasi di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), tahun 2016 sampai dengan 2019 dimusnahkan di halaman Markas Kodim 0907 Tarakan.
Hal tersebut disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Dino Martino, S.IP., dalam rilis tertulisnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).
Kegiatan tersebut, lanjutnya, dihadiri oleh Kasdam VI/Mlw, Brigadir Jenderal TNI Richard TH Tampubolon, beserta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Provinsi Kalimantan Utara.
Dihadapan awak media, Kasdam mengucapkan terima kasih atas kerjasama masyarakat selama ini. Melalui Komunikasi Sosial (Komsos) secara intensif dengan aparat Komando Kewilayahan, maupun Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) telah menghasilkan keberhasilan dan hasil kerja nyata, sehingga timbul kesadaran warga untuk menyerahkan senjatanya.
‘’Hampir sebagian besar penyerahan senjata, dilakukan secara sadar, dengan cara mengantar secara pribadi serta menyerahkan senjata api rakitannya kepada para Babinsa yang bertugas di Kodim perbatasan dan para personel di pos Satgas yang berada di dekat pemukiman mereka,’’ terang Kasdam.
Hal senada turut disampaikan Kapendam, dalam pelaksanaan tugasnya, satuan yang berada di wilayah Kodam VI/Mlw telah berhasil merebut hati rakyat (winning the heart), sehingga masyarakat wilayah perbatasan memiliki kesadaran untuk secara rela menyerahkan senjata yang masih mereka simpan.
‘’Satuan tersebut diantaranya Satgas teritorial oleh Kodim 0911/Nunukan, Kodim 0907/Tarakan dan Kodim 0903/Tanjung Selor serta untuk Satgas Pamtas yaitu Satgas Pamtas Yonif 611 dan Yonif 621,serta Yonif Raider 613,’’ terangnya.
Pendekatan persuasif Satgas kepada masyarakat, tambahnya, telah berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat Nunukan dan warga di wilayah perbatasan yang secara sukarela menyerahkan 160 pucuk senjata rakitan, terdiri dari 159 pucuk senapan panjang rakitan dan 1 pucuk pistol rakitan.
Dirinya berharap, Komsos secara dialogis harus terus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api illegal. Disamping itu, juga memberikan kontribusi positif bagi terciptanya keamanan dan kedaulatan wilayah termasuk diantaranya mencegah masuknya barang-barang illegal ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Udin Hianggio yang hadir pada kegiatan tersebut, mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang positif terhadap pelaksanaan tugas Kodam VI/Mlw dalam menciptakan keamanan di wilayah Kaltara.
‘’Melalui komunikasi sosial dialogis dan persuasif telah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat perbatasan menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
‘’Senjata ilegal jelas aturannya dilarang dalam Undang-Undang dan tidak diperbolehkan untuk dimiliki tanpa izin yang resmi,’’ tandasnya.
Terpisah, Pemangku Adat Suku Tidung Nunukan, Ibrahim Latif mengatakan bahwa, penyerahan senjata rakitan adalah hasil sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Babinsa dan prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan yang dilaksankan secara terus menerus.
‘’Dengan komunikasi yang intensif dengan masyarakat, menumbuhkan kesadaran untuk menyerahkan senjata api milik mereka yang biasa digunakan untuk berburu dihutan,’’ ujarnya.
“Saya sebagai Pemangku Adat Tidung, sangat berterima kasih kepada Dandim beserta jajarannya, yang selalu menyatu dan bersama kami, sehingga kami merasa TNI sebagai mitra dalam kehidupan masyarakat,’’ kata Ibrahim Latif.
‘’Terima kasih juga kepada Babinsa, atas pendekatannya selama ini kepada masyarakat, dengan tidak henti-hentinya memberikan masukan tentang bahaya menyimpan senjata api penabur,” tandasnya. (Dispenad).