TNI AD – Abepura. Satgas Yonif Para Raider 432/WSJ Kostrad mengamankan 3 orang pemuda yang kedapatan membawa 300 gr ganja kering pada saat Pos Skamto mengadakan kegiatan sweeping di jalan didepan Pos, Selasa (11/07/2017).
Ketiga pemuda yang di amankan diketahui atasnama Steven Rumsayur, Fajrul dan Darwin dengan alamat KTP tinggal di Abepura dan Kotaraja.
“Ketiga Pemuda ini kami amankan, barang bukti yang kita disita berupa 300 gr ganja, 2 unit SPM Honda Vario dan Honda Supra tanpa plat, tas pinggang warna hitam, korek gas 2 buah, HP Samsung, Asus, cas HP dan ATM”, ucap Komandan Pos (Danpos)
Skamto Lettu Inf A Siregar.
Disinyalir masih banyaknya peredaran barang terlarang bebas melintasi jalan di wilayah ini, sehingga menurut Lettu Inf A Siregar bahwa pos harus bekerja ekstra untuk bisa menggagalkan peredaran ganja dan memotong jalur peredaranya dengan melakukan sweeping setiap waktu.
Adapun kronologis penangkapan tersebut terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23:45 WIT. Dimana saat itu melintas tiga orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor didepan Pos Skamto. Kemudian anggota satgas melakukan pemeriksaan secara intensif karena merasa curiga ada yang janggal pada ke tiga pengendara motor yang melintas lalu diadakan penggeledah secara menyeluruh dan didapatkan ganja tersebut.
Setelah didata dan keterangan yang dibutuhkan, selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Kerom untuk proses lebih lanjut.