Skip to main content
Satgas Pamtas

34 Liter Miras Diamankan Satgas Yonif 407/PK Saat Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia

Dibaca: 46 Oleh 27 Des 2020Tidak ada komentar
34 Liter Miras Diamankan Satgas Yonif 407/PK Saat Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam rangka mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, personel Pos Keladan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK berhasil mengamankan 34 liter miras yang didapatkan dari hasil kegiatan sweeping.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (27/12/2020).

Disampaikan oleh Dansatgas, penggagalan puluhan liter miras tersebut didapatkan dari pelaksanaan sweeping oleh jajaran personelnya di pos masing-masing yang dilakukan secara rutin.

Dikatakan pula, kegiatan sweeping yang digelar Satgas ini untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara ilegal termasuk minuman keras.

“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Kegiatan sweeping yang dilakukan pada Sabtu (26/12/2020) tambah Cautur Irawan, dipimpin oleh Serka Eka Adi Prasetia selaku Danpos Keladan beserta dengan 7 orang anggota lainnya.

Baca juga:  Minggu Berbagi, Satgas Yonif 310/KK Berikan Makanan Gratis Bagi Warga Pedalaman Papua

34 Liter Miras Diamankan Satgas Yonif 407/PK Saat Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia

“Dengan ketelitian, anggota pos berhasil menemukan 2 kardus miras masing-masing kardus tersebut berisikan arak putih sebanyak 17 liter, sehingga total miras yang diamankan sebanyak 34 liter yang ditemukan pada kendaraan roda 2 jenis Honda Mio Z warna putih yang dikendarai oleh 2 orang yang melintas dari arah Badau menuju Putusibau,” urainya.

“Untuk mengelabui petugas, barang tersebut disembunyikan di dalam karung. Tapi setelah diperiksa dengan teliti di dalam karung tersebut berisikan dua kardus arak putih,” sambung Catur Irawan.

Di tempat terpisah, Danpos Keladan, Serka Eka Adi Prasetia mengatakan bahwa miras tersebut dibawa oleh JA (38), dan MK (35) yang merupakan warga Embaloh Hulu Kabupaten Putusibau.

“Pemeriksaan ini akan rutin dan berkelanjutan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah perbatasan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat perbatasan,” tutur Danpos. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel